Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, menghadiri Rapat Kordinasi bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), Panji Wibisana, terkait implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang berlangsung 7-8 April 2022, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa di Medan.
Wali Kota Tebing Tinggi mengatakan, urusan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini tidaklah ribet dan tidak sulit. Semua proses dilayani dengan cepat terutama untuk klaim. "Selain itu apa yang menjadi hak peserta contohnya kecelakaan kerja itu dilayani dengan baik dan di rumah sakit manapun diobati, yang penting ada satu tema dari BPJS Tenagakerja bahwa peserta itu diharapkan cepat sembuh dan cepat sehat. Dan tidak ada jumlah uang nominal yang dibatasi untuk peserta itu dan ini luar biasa," ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ke depan dan seterusnya memang harus dikelola oleh orang-orang yang profesional.
"Dari jumlah 175 ribu penduduk Kota Tebing Tinggi, sebanyak 86,5 ribu adalah pekerja. Dari jumlah pekerja tersebut 40.981 orang sudah menjadi peserta BPJS Tenagakerja. Apa yang dikerjakan bersama Cabang BPJS Tenagakerja bahwa kalau dari ASN dan kontrak dan tenaga honor 100 persen sudah diproteksi. Termasuk pekerja disektor pemerintahan seperti seperti rekanan, kontraktor atau pemasok diwajibkan pekerjanya harus terdaftar di BPJS Tenagakerja," ujarnya.
Khusus di sektor informal Pemko Tebing Tinggi ada melakukan pembiayaan khusus para abang beca yang kita masukkan ke BPJS Tenagakerja dengan biaya pemerintah. "Saat ini kita sedang memasukkan pembiayaan bagi yang bekerja di mesjid semuanya kita lindungi di BPJS Tenagakerja," sebutnya.
"Kita berharap bersama DPRD Tebing Tinggi kedepannya kita tetap melakukan perlindungan terhadap sektor-sektor informal. Selain itu kita juga menyampaikan imbauan bersama unsur Forkopimda agar para perusahaan merazia dan mendaftarkan seluruh pekerjanya," ujar Umar Zunaidi Hasibuan.
Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Panji Wibisana dalam sambutannya mengungkapkan, Jamsostek ini sudah ada sejak 44 tahun lalu dan kepesertaannya terus meningkat karena tingkat kepercayaan pekerja itu semakin tinggi kepada PT Jamsostek Ketenagakerjaan.
"Kami juga menyampaikan bahwa pelayanan Jamsostek tidak lagi berhadapan atau face to face, tetapi sudah banyak link servis atau layanan yang kami kerjasamakan. Kami juga memiliki layanan sendiri melalui aplikasi JAMKu (Jamsostek Mobile) untuk pekerja yang mengambil jaminan hari tuanya dibawah 10 juta itu bisa langsung di akses. Saat ini peserta Jamsostek pada saat waktu kita tutup buku tahun 2021 berjumlah sekitar 33 juta orang. Tetapi begitu masuk awal bulan Januari 2022 turun menjadi sekitar 30 juta orang. Hal ini disebabkan karena banyak tenaga kerja outsorching yang habis kontraknya di bulan Desember kemarin," terangnya.
Panji Wibisana menjelaskan, sedangkan rancangan di tahun 2022 jumlah pesertanya adalah maksimal 38 juta orang. Apabila saat ini sudah mulai mencapai angka 32 juta dan pada tutup buku tahun ini, angka capaian tersebut akan terlampaui. Begitu juga dengan pekerja baru ini luar biasa, setelah Covid ini dinyatakan mulai menjadi endemi.
"Tentunya dukungan dari Bapak Bupati dan Walikota, hal ini dapat diwujudkan karena saat ini Bapak Presiden Jokowi menginginkan peningkatan cakupan kepesertaan. Kepesertaan di Sumatera Utara ada 4,9 juta pekerja baik pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Kontruksi," harapnya.
Dari jumlah ini yang baru terlindungi Jamsostek sekitar 50% untuk pekerja formal. "Namum yang paling besar adalah disektor informal baru terlindungi 7,13% dan ini adalah beban bagi kami dan butuh dukungan pemerintah daerah," jelas Deputi Panji Wibisana.