Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memastikan seluruh Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negeri Sipil (ASN) sudah dicairkan pada Jumat (22/4/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, M Zuhry Lubis saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com melalui sambungan seluler. "THR untuk ASN di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah dicairkan semua hari ini," ujar M Zuhry.
Lanjut Zuhry, tunjangan hari raya yang diberikan kepada ASN di Kabupaten Sergai ialah satu bulan gaji pokok. "THR yang diberikan satu bulan gaji pokok kepada seluruh ASN di Sergai plus tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari yang biasa diterima," ujar Zuhry.