Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Konflik internal di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Batubara semakin memanas. Lima pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) meminta kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita menyatakan penolakan atas pemberhentian 5 Ketua PAC Partai Demokrat. Kita menilai pemberhentian tersebut tidak mendasar. Pemberhentian kami dan pengangkatan 7 pelaksanaan tugas (Plt) ketua PAC kecamatan induk dan 5 Plt Ketua PAC kecamatan pemekaran dinilai menyalahi peraturan organisasi (PO)," ungkap Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Sei Balai periode 2017-2022, Novendi Saragih di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, selama ini Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara tidak pernah memanggil atau melayangkan surat teguran kepada pengurus PAC di kecamatan. Bahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara dianggap tidak aktif. Hal terbukti dari Kantor DPC Partai Demokrat Batubara tidak pernah buka.
"Kita mensinyalir tindakan pemberhentian dan pengangkatan 12 Plt Ketua PAC se-Kabupaten Batubara guna memuluskan langkah Wan Helmi agar dapat terpilih kembali pada musyawarah cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat mendatang," katanya.
Ia menuturkan, berdasarkan peraturan organisasi, 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, harus digelar musyawarah pimpinan cabang (Muscab). Disebutkan juga bahwa ketua yang ingin mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya harus mengundurkan diri 6 bulan sebelum akhir jabatan atau menjelang pelaksanaan Muscab.
Namun faktanya, dalam kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara, ketua periode 2017-2022 Wan Helmi yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022 tidak juga mengundurkan diri.
“Padahal menurut peraturan organisasi seharusnya 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, ketua harus sudah mengundurkan diri dan sebagai penggantinya diangkat pelaksana tugas (Plt),” ucapnya.
Selain itu, ia bersama sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) lainnya mengungkapkan keanehan, dimana pemberhentian dan pengangkatan 12 Plt Ketua PAC yang dikatakan berdasarkan pleno, namun nyatanya tanpa sepengetahuan OKK dan Majelis Partai Cabang.
“Kami mohon kiranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat dapat membatalkan surat keputusan Plt Ketua PAC Kecamatan serta mengembalikan hak dan wewenang mereka selaku Ketua PAC Partai Demokrat yang baru akan berakhir pada 14 November 2022. Kita juga meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk turun tangan menertibkan kekisruhan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara," tuturnya.
Terpisah, Wan Helmi menjelaskan, sesuai intruksi ketua umum terpilih hasil kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono memerintahkan kepada seluruh pengurus DPP DPD, DPC, DPAC sampai ke-tingkat ranting untuk melakukan validasi SK guna mengganti susunan pengurus partai bagi mereka yang sudah tidak aktif di pengurusan, pindah partai atau meninggal dunia.
Maka, seluruh ketua DPC se-Indonesia melakukan validasi terhadap mana-mana PAC yang tidak aktif lagi, demi untuk memanaskan mesin partai menuju 2024 mendatang.
"Maka dari itu, saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara melakukan rapat pleno dengan seluruh jajaran pengurus harian untuk melakukan validasi SK terhadap kecamatan yg sudah tadak aktif lagi dan tidak bergerak sama sekali mesin partai di kecamatan masing-masing. Mungkin disebabkan sebagian ketua partainya ada yang sudah pindah domisili tempat tinggal, ada yang sudah pindah ke partai lain dan juga sudah tidak mampu membesarkan partai di kecamatannya," ujarnya.
Ia mengatakan, rapat pleno Partai Demokrat Kabupaten Batubara dilakukam bersama pengurus harian. Hasil keputusan rapat validasi sudah diserahkan ke DPD Partai Demokrat Sumatra Utara, sesuai dengan berita acara yang dibuat dan payung hukum AD/RT Partai Demokrat dan ditandangani oleh Plt Ketua Drs Heri Zulkarnain bersama Sekretaris DPD Hj Melizar Latif.