Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnusdaily.com-Langkat. Untuk mengatasi area blank spot (ketiadaan jaringan telekomunikasi) di desa kawasan wisata dan kawasan pendukungnya di Kabupaten Langkat, Pemkab gandeng kalangan industri telekomunikasi dan melakukan rapat koordinasi.
"Semalam, Rabu, 18 Januari 2022, Pak Plt Bupati Langkat, Bapak Syah Afandin telah bertemu dan melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan-perwakilan industri komunikasi," kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, Kamis (19/5/2022).
Pihak industri telekomunikasi yang hadiri, yakni Manager Aset PT Telkomsel - Doni A Nasution, perwakilan PT Inti Bangun Sejahtera - Yohansah Putra, perwakilan PT Indosat Ooredoo Hutchison - Karunia Muksin S dan Fritz Saragih, perwakilan Smartfren Telecom - Freddiben Simanjuntak, perwakilan PT Telkom Indonesia - Lyanie N, perwakilan PT Protelindo/ KIN - Jeffri Siahaan, perwakilan PT Sentra Tama Menara Indonesia - Samion Depari, perwakilan PT Dayamitra Telekomunikasi - Ahmad Darmawan, dan perwakilan PT Gametraco Tunggal Bambang Medi.
Rakor membahas pengadaan jaringan di area blank spot (ketiadaan jaringan telekomunikasi) di desa, kata Syahmadi lagi.
Menurut Plt Bupati Langkat, kata Syahmadi, khususnya desa kawasan wisata dan kawasan pendukungnya. Hal ini merupakan langkah dalam mengentaskan ketertinggalan telekomunikasi di daerah tersebut.
Plt Bupati Langkat berharap dari pertemuan kemarin menciptakan peran aktif perusahan pelaku industri telekomunikasi dalam mendukung visi misi Kabupaten Langkat dalam memajukan pariwisata.
Yakni dengan meningkat mutu layanan pada area blank spot dengan melakukan pengembangan dan memperluas area layanan, terkhusus di kawasan wisata dan kawasan pendukungnya.
Pelaku industri telekomunikasi untuk mendukung industri wisata, sehingga di setiap kawasan wisata dan kawasan pendukungnya dilayani oleh seluruh operator.
"Pak Plt Bupati juga meminta seluruh operator agar aktif dalam merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagimana yang diamanatkan undang undang," beber Syahmadi.