Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 504 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Jalan Soekarno Hatta, Onolimbu Lahomi, Jumat (24/06/2022).
Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa perekrutan PPPK merupakan program pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, karena masih belum cukup tersedianya ASN di wilayah Nias Barat.
Ia menyampaikan selamat kepada PPPK yang menerima SK dan diiharapkan mampu dan memahami siap melaksanakan tugas.
Adapun penegasan wajib dilakukan oleh PPPK sesuai amanat Bupati antara lain:
Selanjutnya Bupati Khenoki mengharapkan agar PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai perturan, taat Pancasila dan UUD, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan menjunjung tinggi martabat sebagai PPPK.
Usai menyampaikan arahan, Bupati Khenoki menyerahkan SK secara simbolis kepada PPPK dilanjutkan dengan pembagian SK secara umum oleh BKD.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Nias Barat,Dalizaro Waruwu, menyampaikan bahwa dasar penyerahan SK PPPK adalah Penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I dan tahap II oleh BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Jumlah PPPK yang menerima SK pada hari ini berjumlah 504 orang, terdiri atas
Tahap I sebanyak 211 orang dan tahap II 293 orang.