Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda, diketahui kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Dengan ketidakhadirannya dalam panggilan ketiga, polisi menerbitkan surat perintah membawa untuk menjemput paksa Nindy Ayunda.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi untuk di kepolisian kita ada tiga pemanggilan. Saksi pertama, lalu kedua, kemudian inisial N, sudah dua kali pemanggilan. Mulai dari tanggal 30, kemudian kedua tanggal 11 Juli, kebetulan memang saudari N juga tidak datang. Lanjut kita setelah berkoordinasi dengan penyidik kita harus ada panggilan ketiga," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
"Kalau di situ pasti ada judulnya untuk membawa. Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kita wajib membawa," ujarnya melanjutkan.
Untuk alasan ketidakhadiran Nindy Ayunda dalam panggilan ketiga ini, polisi memang tidak mengetahui alasan tersebut.
"Jadi tadi menanyakan ke penyidik untuk alasannya memang belum dapat konfirmasi dari sana," terang AKP Nurma Dewi.
Buntut dari mangkir sebanyak tiga kali, polisi menerbitkan surat perintah membawa sejak Senin (18/7).
"Jadi dari hari Senin sudah kita terbitkan, kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini, tetap kita cari, memang sudah kewajiban dari kita kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga berarti kita mencari," jelas AKP Nurma Dewi.
Polisi berharap penyidik dapat bergerak cepat untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.
"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga karena membawa itu wajib," harapnya.
Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, namun ia tak memenuhi panggilan tersebut. Seminggu kemudian, ia diberi panggilan kedua, namun kembali absen.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Baca artikel detikhot, "Polisi Segera Jemput Paksa Nindy Ayunda!" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-6189322/polisi-segera-jemput-paksa-nindy-ayunda. dtc