Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Nikson Nababan, kembali berharap kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar memberi dukungan dan restu pendirian universitas negeri di Tapanuli bernama Universitas Negeri Tapanuli Raya (Untara).
Di akun facebook (FB) pribadinya, KRA Drs Nikson Nababan Darmonagoro Msi, Bupati Nikson, mengutip berita salah satu surat kabar harian nasional dengan judul 'Orangtua Indonesia Makin Sulit Biayai Kuliah Anak', semakin mempertegas perlunya universitas negeri di Tapanuli segera berdiri.
"Berita Harian Kompas, inilah yang terus kita perjuangkan pentingnya universitas negeri umum di Tapanuli. anpa kemajuan SDM dan pemerataan SDM, daerah akan sangat sulit maju. Disamping itu juga, dengan hadirnya perguruan tinggi negeri umum, akan memacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah, karena dampak multiflier effek nya akan menyentuh semua sektor ekonomi dan pembangunan. Mohon dukungan dan restu bapak Presiden Joko Widodo," tulis Bupati Nikson, dikutip dari akun facebooknya, Jumat (29/7/2022).
Adapun universitas negeri umum dimaksud, adalah melalui perubahan (transformasi) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (Untara), sebagaimana yang diusulkan Bupati Taput kepada Presiden lewat surat nomor 034/101/34.4/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021.
Usulan pendirian Untara, ujar Nikson Nababan, adalah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka percepatan pembangunan khususnya di kawasan Tapanuli raya. Dengan kehadiran Untara diharapkan juga mendukung pariwisata di kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Untara juga sesuai dengan visi Kabupaten Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan dan lumbung sumber daya manusia berkualitas dan daerah tujuan wisata.
Masih Terus Berproses
Sejak diusulkan pada 28 Januari 2022, rencana pendirian universitas negeri di Tapanuli hingga saat ini masih terus berproses. Pemerintah pusat pada dasarnya mendukung penuh. Hal itu dibuktikan dalam surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, bernomor 16336/MPK.A/HK/2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dalam surat itu, Mendikbud mempersilakan Bupati Nikson Nababan sebagai pengusul Untara berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud RI.
Pada Rabu (23/3/2021), Bupati Taput Nikson Nababan, memenuhi undangan Dirjen Dikti, Kemendikbud RI, Prof Ir Nizam Msc DIC, PhD IPM Asean Eng. Pada saat itu, Bupati didampingi Wakil Bupati, Sarlandi Hutabarat, Sekdakab Taput, Indra Simare-mare, Kepala Bappeda Luhut Aritonang serta Tim Pengkaji, Prof. Marlon Sihombing dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Vera Tobing dari Sucofindo.
Pada rapat pembahasan tersebut, Dirjen Dikti sangat mendukung dan menyetujui pendirian Untara. Direncanakan juga rapat lintas kementerian yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Teranyar, Bupati Taput Nikson Nababan menyampaikan proses pembahasan pendirian Untara telah ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Munas V APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Istana Negara, Jumat (26/3/2021). Ia menyempatkan diri diskusi singkat dengan presiden tentang pendirian Untara.
"Jadi sekarang keputusan berada di tangan pak Presiden. Kita menunggu dan berharap kepada pak Presiden agar sesegera mungkin menerbitkan Perpres pendirian Untara," kata Bupati Nikson kepada medanbisnisdailycom, Kamis (11/11/2021), di rumah dinas bupati di Tarutung.
Menurutnya, penerbitan Perpres diperlukan mengingat saat ini aset IAKN berada di bawah Kementerian Agama. Sedangkan jika nantinya IAKN bertransformasi menjadi Untara akan berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti), sehingga diperlukan payung hukum pengalihan aset antar lembaga.
"Usulan pendirian Untara masih terus berlanjut dan dibahas di tingkat pemerintah pusat. Saat ini kita dalam proses menunggu dan berharap kepada pak Presiden, agar sesegera mungkin menerbitkan Perpres, karena pengalihan aset antar lembaga berada langsung di bawah presiden,"ucapnya.