| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemberantasan narkoba hingga musnah sampai ke akar-akarnya hendaknya dilakukan seperti saat penanganan Covid-19 yang sempat mewabah di negara ini.
Hal itu dikatakan Sekreris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rustam Effendi Maha kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (2/8/2022).
Dikatakannya, penyalahgunaan narkoba sudah sampai kepada semua lapisan dan usia masyarakat, termasuk nelayan.
"Kaya, miskin, tua dan muda, sudah banyak yang terlibat narkoba. Jadi wabah narkoba itu sudah sangat mengkhawatirkan dan layak Indonesia masuk golongan darurat narkoba," katanya.
Rustam mengatakan, pemberantasan narkoba harus secara masif dan tidak lagi bisa hanya berharap kepada penegak hukum. Tindakan langsung dan tegas harus dibuat dan terlindungi oleh infrastuktur hukum yang kuat.
"Misal jika sopir terbukti positif narkoba, potong SIMnya. Penerima bantuan pemerintah seperti PKH dan BOS, jika positif narkoba, batalkan kartunya," tegas putra berdarah Pakpak, itu.
Kemudian, jika TNI, Polri dan ANS terbukti positif menggunakan narkoba, potong semua tunjngannya yang diperaleh, sehingga tinggal gaji pokok saja yang diterima.
"Kami yakin jumlah penyalahgunaan narkoba akan berkurang dan orang akan khawatir jika ingin memulainya. Sehingga jika jumlah pemakai berkurang dengan sendirinya akan berkurang," jelas Rustam.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPP Himpak) Citra Capah, mengatakan, narkoba juga sudah mewabah di negara ini karena hampir di semua desa ada sarang narkoba.
Bahkan, menurut pimpinan masyarakat Pakpak ini, tidak ada lagi satu lingkungan yang luput dari narkoba. Namun akan bisa diatasi asal semua aparat satu kata seperti menuntaskan Covid-19.

