Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Keuangan buka suara soal Steam Cs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kedua instansi pemerintah tersebut akan berkomunikasi terkait hal ini.
"Yang saya dengar ada kesempatan diberikan sampai 5 Agustus ya, nanti kita lihat seperti apa progresnya," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam media briefing di kantor DJP, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Suryo berharap tindakan Kominfo itu tidak sampai mengganggu penerimaan pajak karena Valve Corporation yang membawahi Steam, CS GO, dan Dota belum daftar PSE dan sempat diblokir. Pasalnya pemilik platform game tersebut merupakan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual ke pelanggan Indonesia.
"Kalau memang dia sama seperti Netflix, berarti ada keterlambatan dalam pemungutan PPN-nya, tapi kalau pihak tadi bisa melakukan transaksi sendiri dengan menggunakan infrastruktur yang ada, dia tetap melakukan pemungutan PPN. Saya belum komunikasi persis dan saya pengin ngobrol dengan teman-teman Kominfo. Mudah-mudahan tidak terganggu lah," tuturnya.
Untuk diketahui PMSE adalah perusahaan dari luar negeri yang menjual sesuatu barang tidak berwujud ke Indonesia. Jika suatu perusahaan masuk daftar PSE, belum tentu dia menjadi PPN PMSE. Sebaliknya jika masuk PPN PMSE maka sudah seharusnya dia terdaftar di PSE.
Suryo menyebut dengan adanya PSE maka pihaknya bisa memanfaatkan untuk melakukan perluasan badan usaha yang memungut pajak digital. Sampai Juni 2022 sendiri sudah ada 119 PPN PMSE dengan total pajak yang terkumpul sebesar Rp 7,10 triliun.
"Target saya kalau ada PSE yang belum masuk list itu yang harus saya masukkan dalam list.
Berdasarkan update terbaru Kominfo, pihaknya telah berhasil melakukan komunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Group (Steam, CS GO dan DOTA). Hasilnya akses terhadap keempat sistem elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak hari ini pukul 08.30 WIB.
"Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," bunyi keterangan resmi Kominfo.(dtf)