Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Kawasan perbukitan di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, telah mengalami perubahan bentuk setelah pengembang melakukan pengerukan dan membangun perumahan dan permukiman yang baru.
Belum diperoleh informasi apakah pengerukan tanah (galian c) dan pembangunan perumahan tersebut memiliki izin atau tidak. Dari hasil pemantauan lapangan, sebagian tanah kerukan itu digunakan untuk proyek penimbunan lahan di kawasan Pelabuhan Lama Sibolga yang saat ini sedang dalam tahapan pekerjaan.
“Ini kan proyek pemerintah. Semua materialnya harus memiliki izin resmi,” kata Henry Rudolf Lumbantobing, anggota tim investigasi LSM VOSY Sumut kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (9/8/2022).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Sibolga, Dorlince Sianturi ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui apakah galian c tersebut berizin atau tidak. Menurut dia, perizininan galian c bukan wewenang pihaknya.
“Bukan wewenang kita menerbitkan izin galian c itu. Mungkin di provinsi itu,” kata Dorlince dihubungi via telepon Jumat (5/8/2022).
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan juga mengaku tidak mengetahui apakah itu sudah ada izinnya atau belum. Tetapi pihaknya segera memanggil instansi terkait dan juga pengusaha untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.
“Akan kita panggil pengusaha dan instansi yang terkait,” kata Wali Kota Jamal dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022), di sela meninjau proyek di kawasan Pelabuhan Lama Sibolga.
Sebelumnya, rekanan (pemborong) bermarga Pasaribu ketika dikonfirmasi di lokasi proyek mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan dari mana asal tanah timbunan tersebut. “Yang penting, tanah timbunan masuk, kita bayar,” katanya singkat.
Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Sibolga, R Lumbantobing juga mengaku tidak mengetahui apakah lokasi galian c dan perumahan baru di kawasan Jalan Murai itu ada izinnya atau tidak.
“Silakan tanya ke dinas perizinan saja, kalau kami hanya memberi rekomendasi. Begitu pun saya akan periksa dulu berkasnya ada atau tidak, karena saya baru bertugas di sini,” ucap R Lumbantobing.
Terpisah, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga, Tumbur Harahap, ketika dikonfirmasi via telepon mengaku sedang tugas di luar kota.
“Saya sedang rapat terkait galian c di Medan. Hasilnya nanti akan kita terapkan di Kota Sibolga,” singkat Tumbur, dihubungi Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Dorlince Sianturi yang dikonfirmasi ulang juga mengaku tidak mengetahui apakah perumahan baru yang dibangun di lokasi galian c di kawasan perbukitan di Jalan Murai itu sudah mengurus izin atau belum. “Saya suruh anggota dulu turun ke lapangan,” kata Dorlince, Selasa (9/8/2022).