Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Unsur Muspika Medan Labuhan dibantu Polres Pelabuhan Belawan, meruntuhkan belasan unit rumah liar di bantaran Sunga Deli, lingkungan 16, 17 dan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kemudian membakarnya karena selalu dimanfaatkan untuk mengonsumsi narkoba oleh pemuda setempat.
Peruntuhan rumah liar lalu dibakar tersebut, dipimpin oleh Lurah Pekan Labuhan, Anto Syahputra bersama sejumlah kepling dibantu oleh petugas TNI dan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (10/8/2022). Tindakan tersebut berjalan lancar tanpa ada yang menghalangi.
"Diperkirakan ada 11 unit rumah diruntuhkan, sebagian ada yang dibakar," ujar Andak warga Pekan Labuhan. Andak mendukung tindakan muspika menghancurkan bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi ganja dan sabu tersebut.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution serta Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra melakukan pengerebekan terhadap bangunan liar di tanggul Sungai Deli tersebut.
"Sedikitnya polisi berhasil mengamankan 26 unit mesin dingdong, satu mesin judi tembak ikan dan tujuh orang diduga pemakai Narkoba, lima diantaranya laki-laki da dua perempuan," ujar AKP Manullang.
Polisi yang berpakaian preman, tiba di lokasi langsung menyisir lokasi yang selama ini jadi tempat permainan judi dan Narkoba. Sejumlah barang bukti dan pemakai Narkoba kemudian diamankan ke Makopolres Pelabuhan Belawan.