Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Forkopimda Dairi bersama tokoh agama melaksanakan komitmen bersama dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Dairi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan bersama bertempat di Aula Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Dairi, Sumatra Utara, Jumat (12/8/2022)
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, penyakit masyarakat, seperti judi dan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Meskipun Polres Dairi menjadi garda terdepan, peran tokoh agama juga sangat diharapkan," kata Eddy Berutu.
Menurutnya, penyakit masyarakat ini sangat berbahaya ditengah-tengah masyarakat, sehingga harus segera di berantas dan dibersihkan.
Salah satu cara dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut, menurut Eddy Berduri harus dilakukan sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi dan narkoba .
"Pencegahan ini harus dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar bahkan dari tokoh agama harus memberikan arahan kepada masyarakat sekitar, sehingga tugas kita akan menjadi lebih mudah," sebutnya.
"Saya percaya kalau sudah ada niat baik kita bersama seluruh pihak untuk memberantas penyakit masyarakat, maka tugas kita akan semakin ringan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Polres Dairi.
"Kami sudah berkomitmen untuk menciptakan kekondusifan di Dairi. Dalam memberantas penyakit masyarakat kami tidak akan pandang bulu," ucapnya.
Dalam memberantas penyakit masyarakat, sebelumnya Polres Dairi bersama TNI telah melakukan razia lokasi pasar malam di Jalan Batu Erdan, Kecamatan Tigalingga.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentangan adanya perjudian jenis dadu. Namun, saat dilakukan razia tidak ada ditemukan perjudian di lokasi tersebut.