Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Internasional bersama Polda Sumatera Utara dan Dinas Tenaga Kerja Sumut, menggagalkan keberangkatan 211 orang menuju Kamboja dari Bandara Kualanamu Internasional Deli Serdang, Jumat (12/08/2022).
Adapun 211 orang tersebut diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang disalurkan oknum perusahaan penyalur tenaga kerja. Disinyalir syarat dan dokumen mereka belum lengkap alias ilegal.
Kadis Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian kepada medanbisnisdaily.com di Medan, Jumat (12/08/2022) malam. "Mereka berasal dari berbagai provinsi," kata Baharuddin.
Bahar mengatakan telah dilakukan pendataan awal. Selanjutnya 211 diduga PMI ilegal tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Malam ini rencanannya akan di bawa ke Poldasu utk kepentingan penyelidikan. Nanti di sana akan disampaikan keterangan lebih lanjut," ujar Bahar.