Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis mengingatkan warga Kota Medan, terutama di Kecamatan Medan Belawan tentang pelestarikan bangunan, karena pelestarian bangunan sebagai bentuk mempertahankan cagar budaya yang ada.
Hal itu dikemukan Abdul Latif Lubis ketika melakukan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya, di halaman KBIH Al Mukhlisin, Jalan Mujahir, Belawan, Minggu (27/11/2022) siang.
Anggota Komisi 1 dari Fraksi PKS ini meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian, seperti bangunan bersejarah dan tempat-tempat budaya, sehingga warga Kota Medan dikenal dengan cinta sejarah.
Abdul Latif saat menyampaikan sosialisasi perda didampingi Sufrizal Lubis, staf ahli Komisi 1 DPRD Kota Medan juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak cepat cepat menghancurkan bangunan tanda sebuah wilayah, sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.
"Seperti perobohan bangunan menara berciri khas melayu diperbatasan Medan-Deliserdang, beberapa waktu lalu sempat membuat masyarakat marah, setelah dijelaskan pengganti bangunan yang sama lebih baik lagi, baru masyarakat bisa memahami," ujar Politikus PKS tersebut.
Turut hadir dalam Ketua PKS Medan Belawan, Fahrel Fauzi Manurung dan Ketua DPC II PKS Kota Medan, Mukhlis Idrus.