Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim pemburu kejahatan di jalanan Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 10 orang gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Medan.
Sepuluh orang gerombolan geng motor itu terdiri dari lima orang dewasa dan lima orang anak-anak. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, mengatakan, gerombolan remaja bermotor diamankan pada hari Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji Medan. "Para pelaku ditangkap karena mereka melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku,"ujar Kompol Teuku Fathir, Kamis (12/1/2023) malam.