Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, belum berencana mendirikan bangunan di lahan Medan Club, Jalan Kartini Medan, dalam waktu dekat ini.
Direncanakan ke depan, akan dibangun gedung pelayanan satu atap untuk memperkuat pelayanan publik, perizinan, dan pelayanan lainnya di atas lahan Medan Club tersebut.
Namun sebelum membangun gedung pelayan publik itu, eks Medan Club, yakni sarana yang ada di sana, sementara akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat.
"Selain untuk lahan parkir, eks Medan Club sementara untuk kegiatan sosial masyarakat," ujar Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, kepada wartawan di Medan, Selasa (17/01/2023).
Dedi mengatakan baik sarana olahraga dan gedung di lahan eks Medan Club, belum ada arahan dari Gubernur Sumut, Edy Ramayadi untuk digunakan secara komersil. Tapi, dapat digunakan masyarakat dalam kegiatan sosial.
"Kalau ada aset-aset di dalamnya (bangunan Medan Club) sarana olahraga dan gedung. Mungkin bisa saja, digunakan untuk fungsi-fungsi sosial, contohnya untuk acara Natal, Maulid Nabi dan acara organisasi. Bisa dipinjamkan sementara, sampai ada anggaran untuk membangun Kantor itu. Jadi, itu fungsi sosial sementara," jelas Dedi.
Untuk diketahui, lahan Medan Club seluas 13.931 m2 itu, dibeli Pemprov Sumut senilai Rp 457,420 miliar, yang dibayar dalam 2 tahap anggaran, yakni Rp 300 miliar pada tahun 2022 dan Rp 157,420 miliar tahun 2023.
"After pembelian dan pelunasan Medan Club itu, kedepannya kita akan membangun Kantor Gubernur yang lebih terintegrasi, akan disambung sampai ke belakang semuanya (hingga batas belakang Kantor Dinas Pendidikan Sumut)," sebut Dedi.
Dedi menjelaskan Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci. Untuk DED dianggarkan Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut tahun 2023.
"Itu akan dibangun dan sedang kita rancang dan disain kedepannya. Supaya itu, agar tersentral semaunya untuk masyarakat lebih dekat dengan pelayanan di Kantor Gubernur," kata Dedi.
Dedi menjelaskan Pemprov Sumut sudah menyurati untuk negosiasi kepada pemilik bangunan rumah di antara Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dengan eks lahan Medan Club.
Dengan pembelian lahan keseluruhan tersebut, kata Dedi, maka Kantor Gubernur Sumut akan dibangun secara terintegrasi hingga ke Kantor Disdik Sumut di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan. Sehingga nantinya, bangunan di eks lahan Medan Club akan dibangun pelayanan satu atap untuk pengurusan izin dan pelayanan publik lainnya.
"Kita akan coba konsultasi dan pendekatan dengan pemilik tanah itu. Artinya, bisa melepas (menjual) itu. Kita melakukan hubungan baik lah, negosiasi. Sehingga Kantor ini, bisa terintegrasi sampai Dinas Pendidikan Sumut," tutur Dedi.