Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Di hadapan Komisi IX DPR RI, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bermohon ke pemerintah pusat membangun RSUD di ibu kota Kabupaten Langkat, yakni Stabat. Karena RSUD yang dimiliki Langkat selama ini berlokasi di Kecamatan Tanjung Pura yang jauh dari ibu kota.
Terlebih, RSUD milik Pemkab Langkat itu lokasinya merupakan dataran yang sangat rendah dan langganan banjir, dan juga sebahagian bangunannya peninggalan di zaman Pemerintahan Belanda. Hal itu diungkapkan Syah Afandin saat tim Komisi IX DPR turun ke Langkat, Kamis (19/1/2023)
Komisi IX DPR yang turun ke Langkat dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene SE. Hadir juga Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI dr Sundoyo SH MKM MHum, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI dr Yanti Herman SH MH Kes, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, Direksi Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlul Ruby.
Syah Afandin didampingi Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratulainy, pimpina OPD dan 32 KUPT Puskesmas se-Kabupaten Langkat.
"Kita menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan implementasi program deteksi dini fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kunjungan Komisi IX DPR RI yang sangat sepesial di kabupaten Langkat, mungkin ini adalah keberkahan yang kami dapat atau ini kado spesial di hari jadi ke-273 Langkat," sebutnya.
Di Kabupaten Langkat terdapat 7 rumah sakit, terdiri 1 RSUD dan 6 rumah sakit swasta. Selain itu 32 Puskesmas Pustu, 171 Poskesdes, 59 unit klinik (28 bekerja sama dengan BPJS dan 31 non-BPJS), praktek mandiri dokter 15, bidan 330, perawat 46.
"Saya memohon kepada Komisi IX DPR RI untuk membangun RSUD di pusat ibu kota Kabupaten Langkat, yakni di Stabat," pinta Syah Afandin.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene SE, mengatakan, kedatangan mereka ke Langkat dalam rangka kunjungan kerja spesifik komisi IX DPR RI untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan, terutama di tingkat pertama.