Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah Kabupaten/ kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di Medan, Kamis (26/01/2023).
Dari beberapa kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini, salah satu di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat dengan perolehan nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi.
Piagam penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor .
Sumantri Bancin mengucapkan terima kasih kepada Ombusdman RI atas diberikannya piagam penghargaan ini.
"Terima kasih juga kepada Bapak Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor atas bimbingan dan masukan-masukan yang diberikan kepada kami para pimpinan OPD untuk terus memperbaiki kualitas peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat," kata Sumantri.
Menurutnya, atas raihan piagam penghargaan ini, mereka akan lebih semangat dan terus berupaya meningkatkan pelayanan Publik di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Yang yang jelas, kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan Publik untuk kedepannya di Kabupaten Pakpak Bharat," pungkas Sumantri.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan bahwa piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik.
"Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022," jelas Abyadi Siregar.***