Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Hotman Paris menanggapi permohonan cerai Ferry Irawan untuk Venna Melinda. Ia menduga ada niatan lain selain perpisahan.
Sebagai pengacara Venna Melinda, Hotman Paris menilai upaya yang dilakukan lawannya itu akan dikaitkan dengan kasus pidana dugaan KDRT yang tengah ditangani Polda Jawa Timur.
Menurut Hotman Paris, putusan dari gugatan yang dilayangkan Ferry Irawan itu nantinya bisa saja digunakan sebagai alat untuk menyangkal tuduhan KDRT Venna Melinda.
"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ucap Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan) untuk perkara pidana. Dikiranya kita nggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," lanjutnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris juga sudah menyiapkan strategi lain. Ia akan menghadapi gugatan dari Ferry Irawan tersebut.
Pengacara parlente itu memastikan bakal hadir di setiap jadwal sidang agar pengadilan tidak memutus perkara secara verstek.
"Jadi nggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," jelas Hotman Paris. dtc