Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Labuhan Deli geledah kamar hunian dan barang-barang terlarang warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong, Jumat (17/2/2023), mengatakan, penggeledahan barang-barang terlarang melibatkan pejabat struktural, petugas pengamanan, staf, dan CPNS.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong mengatakan, pengeledahan dilakukan, sebagai bentuk deteksi dini dari gangguan keamanan yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli.
"Dalam melakukan pengeledahan, blok hunian warga binaan, tetap mengutamakan asas kemanusiaan, dilakukan dengan sopan dan tidak ada kekerasan,” ujar Erwin.
Erwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tim petugas penggeledahan yang melakukan upaya deteksi dini.
Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul A Harahap menjelaskan pelaksanaan teknis mengenai penggeledahan.
Dikatakannya, penggeledahan terbagi dalam tiga tim yang masing-masing tim dibagi oleh beberapa petugas untuk melaksanakan pengeledahan.
Penggeledahan difokuskan pada dua kegiatan, yaitu penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pemeriksaan urine.
Seluruh petugas memeriksa barang dengan hati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan.
Dalam pengeledahan tersebut, tidak ditemukannya narkoba. Hanya ditemukan android, carger, kabel data, benda tajam, dan sendok yang dapat memicu adanya potensi gangguan keamanan.