Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Rumah dinas (Rumdis) DPRD Asahan yang tidak ditempati sejak 2019 dengan alasan rusak sempat viral di media. Akhirnya pada 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menganggarkan kembali biaya rehab berat Rumdis Ketua DPRD sebesar Rp 2 miliar.
Sebelumnya biaya rehab telah dianggarkan pada tahun 2020, namun karena terjadi COVID-19 maka anggaran terkena refocusing sebesar Rp 1 miliar. Sehingga rehab tidak dilakukan.
"Gimana saya mau menempati kalau rumah dinas tidak layak ditempati. Maka itu diminta Pemkab Asahan melakukan rehab,” kata Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, saat melakukan konferensipers, Selasa (28/02/2023), di ruangan DPRD setempat.
Baharuddin menjelasakan rehab rumdis DPRD dilakukan berdasarkan kondisi yang tak layak. Kemudian pihak inspektorat melakukan pengecekan khusus terhadap kelayakan rumdis pada 9 Agustus 2019. Ditemukan sejumlah dinding retak, plafon rusak, keramik lantai rusak dan lainya.
“Setelah dicek, keluarlah surat bupati no 700/2538 meminta pengunaan anggaran untuk mengusulkan renovasi atau rehab, karena kondisi bangunan tidak layak,” ucap Baharuddin, sembari memperlihatkan kondisi tidak layak rumdis melalui infokus.
Politisi Partai Gerindra Asahan ini juga menjelasakan penempatan rumdis diatur dalam regulasi. Bila pemkab tidak bisa memenuhinya, anggota DPRD berhak mendapat tunjangan rumdis, termasuk Ketua DPRD Asahan.
“Sebenarnya tunjangan yang saya terima lebih hemat bila saya menempati rumdis. Hematnya sekitar Rp 230 juta. Kalau saya tempati APBD mengeluarkan sekitar Rp 400 juta per tahun, kalau tunjangan sekitar Rp 168 juta per tahun,” ungkap Ketua.
Terkait biaya perawatan rumdis selama ini, kata Sekwan DPRD Asahan, Syahrul Tambunan, menyebutkan biaya perawatan tetap dianggarkan. Namun biaya tersebut tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan rumdis.
“Biaya untuk mengecat rumdis saja sudah habis,” ujar Sekwan.