Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) menyalurkan dana bergulir kepada 65 pelaku usaha sebesar Rp 740 juta.
Penyaluran dana tersebut diserahkan melalui buku tabungan yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan. " Alhamdulillah, kita sudah salurkan dana ini untuk mengembangkan pelaku usaha," ucap Kadis Kodagin Asahan, Drs Ilham, Rabu (22/03/203).
Kadis menjelaskan penyaluran dana bergilir tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir Pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. " Selain pelaku usaha ada juga kita gulirkan dana untuk koperasi sebesar Rp 200 juta," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Muhilli mengatakan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari rogram prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian dan mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
"Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Maka diminta penerimaan dana bergulir diwajibkan mengembalikannya," ungkap Muhilli sembari mengatakan bila lancar mengembalikan dana tersebut, pelaku bisa meminjamkan kembali.
Penerima dana bergulir, Dewi mengucapkan terima kepada Pemkab Asahan yang membantu modal untuk pengembangan dan memperluas usaha.