| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

JELANG Idulfitri, Pemerintah Indonesia memastikan jika pasokan komoditi pangan dalam negeri akan masih bergantung dari impor. Dalam analisa pemerintah, proyek impor masih sangat dibutuhkan demi mencukupi berbagai kebutuhan pangan jelang Idul Fitri nanti.
Beberapa komoditas pangan, seperti bawang putih, daging sapi, kedelai hingga gula menjadi sederet barang impor yang dipersiapkan oleh pemerintah menghadapi momentum besar perayaan Idulfitri.
Dorongan cepat akan pemenuhan kebutuhan konsumsi ini tak lepas dari banyaknya target distribusi pemenuhan konsumsi yang masih belum merata di seluruh Indonesia.
Ambil contoh dalam pemenuhan daging untuk perayaan Idulfitri, Perusahaan Umum Badan Logistik (Perum Bulog) Indonesia bahkan sudah harus mendatangkan 18.000 ton daging kerbau beku dari India untuk mencukupi kebutuhan daging selama puasa dan Idulfitri (Bulog,
2023).
Kedatangan impor daging ini merupakan realisasi pemenuhan 100.000 ton impor daging kerbau sebagai penugasan kepada Bulog pada
2023 ini. Impor daging kerbau dilakukan sebagai alternatif pilihan konsumen untuk memenuhi ketersediaan daging serta menjaga stabilisasi
harga daging di tingkat konsumen, khususnya momen Idulfitri.
Untuk mencegah terjadinya inflasi jelang Idulfitri, banyak pihak sangat berharap jika pemerintah mampu menjaga ritme konstelasi pengendalian harga dan terpenuhinya stok pangan sampai H + 7 Idulfitri.
Salah satunya adalah dorongan untuk merumuskan beberapa langkah strategi pengendali inflasi kebutuhan pokok. Seperti menata keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan konsolidasi efektif dalam pemenuhan mata rantai pasokan komoditas secara terpadu termasuk dalam optimalisasi sistem operasi pasar seperti gelaran pasar murah.
Formula Rasional
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan permintaan pangan saat Idulfitri, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah meminta Satgas Pangan Daerah untuk melakukan pengecekan stok komoditas pangan.
Dalam kontekstual ini, Kemendagri telah mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat mendorong para pedagang atau pengusaha untuk membeli dari daerah – daerah yang surplus pangan.(Kemendagri RI, 2023).
Dalam relasi ini, pemerintah diminta benar – benar serius menata mekanisme pasar agar tidak terjadi penyalahgunaan stok komoditas pangan.
Pada mekanisme pasar, kecenderungan terjadinya perubahan harga pasar secara drastis sangat dimungkinkan selaras dengan berbagai
tantangan kontekstual komoditas.
Dalam rujukan ini, pengaturan mekanisme pasar harus benar – benar dimaksimalkan supaya sistem pasar yang berlaku tidak memunculkan dorongan besarnya praktik monopoli dalam pemenuhan kebutuhan pasar.
Karena biasanya setiap kali ada permintaan pasar yang tinggi selalu terjadi dominasi yang sangat kuat untuk menguasai alokasi pemenuhan komoditas.
Hal ini selaras dengan hukum permintaan jika harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta sedikit. Sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang diminta akan semakin meningkat.
Selama puasa dan jelang Idulfitri, pemerintah Indonesia sejatinya telah berupaya secara sungguh - sungguh mengeluarkan banyak stok dari pabrik kebutuhan pokok untuk dapat distribusikan ke sejumlah pasar sambal terus mengembangkan berbagai langkah kebijakan mencegah adanya kenaikan harga pangan.
Namun, tak dapat dipungkiri jelang Idulfitri kenaikan harga pangan masyarakat seolah tetap tak tebendung karena pengaruhi beberapa faktor dinamis.
Seperti persaingan usaha untuk dapat berlomba– lomba menaikkan harga komoditas diatas kemampuan dengan memprediksi ketersediaan stok bahan pangan di berbagai wilayah.
Karena biasanya jelang Idulfitri banyak pedagang besar yang secara sengaja untuk memamfaatkan momentum perayaan Idul Fitri untuk mendulang keuntungan (laba) sebesar – besarnya.
Jelas praktik – praktik semacam ini merupakan hal yang berisiko bagi stabilitas kebutuhan pokok di kalangan masyarakat umum karena harga komoditas yang diperjual belikan menjadi sangat mahal.
Harga yang meningkat inilah yang pastinya akan menjadi keluhan besar masyarakat kelas bawah, karena harga bahan pangan menjadi tidak seimbang dengan pendapatan masyarakat tiap bulannya.. Kalaupun terbeli maka hal itu juga menjadi kebutuhan yang boros karena tidak berdasarkan harga standar.
Kolaborasi Bersama
Kenaikan harga pangan jelas sangat berpengaruh besar terhadap ketersediaan dan kestabilan pangan. Apalagi sebagian besar bahan pangan yang ada di pasar pasar tradisional maupun modern mayoritas diperoleh dari impor.
Kondisi jelas memunculkan kekhawatiran berlebih dalam konteks ketahanan pangan secara nasional. Karena selama pemerintah Indonesia masih tetap bergantung pada bahan pangan impor, kenaikan harga pangan akan terus melambung tinggi setiap tahunnya, ditambah lagi kebijakan pemerintah yang dengan mudahnya menyerahkan segala pengadaan pembuatan harga pangan kepada mekanisme pasar bebas maka hal ini akan sangat memicu harga kebutuhan pokok menjadi tidak normal atau selalu mengalami kenaikan secara tiba – tiba.
BACA JUGA: Fokus Stabilitas Pangan
Oleh sebab itu sangat wajar jika kebijakan impor bahan pangan bukanlah suatu siasat yang baik dalam menjaga kestabilan pangan.
Pemerintah Indonesia sudah harus mampu bertugas sebagai pengatur ketersediaan barang untuk dapat disalurkan setiap pasar, produsen bertugas sebagai memproduksi dan menyediakan barang kebutuhan pokok dalam jumlah yang sangat besar, sehingga para pedagang tidak lagi melakukan penimbunan barang, pedagang bertugas sebagai penadah barang produksi kemudian di jual belikan kepada konsumen.
Selain itu langkah memperbaiki sarana dan prasarana yang kurang memadai agar tak terjadi keterlambatan saat pengiriman barang kebutuhan pokok juga menjadi hal urgen untuk dibenahi.
Adanya pembagian stok barang yang disebarluaskan secara merata di berbagai daerah, terutama di daerah terpencil yang jauh dari kepadatan kota akan sangat membantu dalam mengurai berbagai hambatan ketersedian pangan secara nasional.
Secara praktis, dibutuhkan kolaborasi bersama untuk menyelesaikan masalah kestabilan pangan jelang Idulfitri. Pemerintah pada posisi ini harus benar – benar serius melakukan sosialisasi efektif tentang kestabilan pangan kepada pedagang agar tidak sesuka hati menaikkan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri dengan pengawasan secara terpadu terhadap para pedagang, sehingga berbagai pelanggaran dapat diminimalisir bahkan mampu dicegah secara penuh.
Sedangkan bagi masyarakat umum, budaya pengendalian gaya hidup juga menjadi siasat penting dalam menjaga kestabilan pangan jelang Idulfitri.
Pengendalian gaya hidup yang cenderung boros ketika menjelang Idulfitri merupakan pemicu terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan mengubah gaya hidup yang tinggi, mewah, dan mengatur pola konsumsi secara efektif, maka budaya ini mampu memberi stimulus yang baik bagi sistem kestabilan pangan secara luas.
Karena perlu disadari bahwa ketika masyarakat bisa mengurangi pengeluaran dan mengubah gaya hidupnya terhadap kebutuhan pokok, maka kemungkinan harga kebutuhan pokok akan turun atau stabil, sehingga masyarakat akan merasakan kesejahteraan yang otentik.
Secara sosial kita harus terus mendorong masyarakat untuk tidak berfoya – foya dan mampu menahan diri untuk memiliki barang yang lebih dari biasanya.
Solusi sederhana dapat diberikan dengan optimalisasi barang subtitusi dalam pemenuhan kebutuhan primer. Jika setiap konsumen sanggup untuk memaksimalkan pemamfaatan barang subtitusi dalam kebutuhan pokoknya maka rasionalitas pemenuhan konsumsi akan menurunkan pembelian terhadap kenaikan barang kebutuhan pokok.
Dengan cara tersebut kenaikan harga barang kebutuhan pokok pada akhirnya juga akan dapat ditekan, sehingga saat perayaan Idulfitri tidak terjadi lagi fluktuasi harga kebutuhan pokok secara tajam.
====
Penulis Analis dan Eksekutif Jaringan Studi Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG) posisi lanskap, data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

