Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi (DPRD Dairi) menyampaikan aspirasi masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, yang mendukung beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM), kepada Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani S Sos mengatakan, aspirasi tersebut disampaikan ke Kemenko Marves pada tanggal 31 Agustus 2023 dan Kementerian LHK pada 1 September 2023.
"Aspirasi tersebut disampaikan setelah kedatangan masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, ke DPRD Dairi pada tanggal 4 Agustus 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Sabam mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut untuk memberikan dukungan terhadap beroperasinya PT DPM. DPRD Dairi dalam pertemuan berjanji untuk membawa aspirasi masyarakat kepada kementerian/instansi yang terkait.
"DPRD senantiasa mendengar
aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi dan memberikan arahan dan solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat selalu menjadi prioritas bagi DPRD Dairi sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan semata-mata untuk tujuan agar kesejahteraan masyarakat Dairi dapat
ditingkatkan," ujarnya.
Pihak DPRD kemudian menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan audiensi kepada
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Selain membawa aspirasi masyarakat kedatangan pihak legislatif tersebut juga untuk menyampaikan pandangan terhadap beroperasinya perusahaan itu di Dairi.
Di kantor Kemenko Marves, Sabam Sirait beserta rombongan diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi Pertambangan, pada tanggal 31 Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu, Sabam menyampaikan dukungan masyarakat lingkar tambang terhadap PT DPM demgan alasan kehadiran perusahaan akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat dan juga menciptakan lapangan pekerjaan.
"DPRD Dairi juga mendukung beroperasinya PT DPM serta memohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan di Kabupaten Dairi. DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong
perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," jelasnya.
Sabam mengatakan bahwa pada tanggal 1 September 2023, dilakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK, Sabam menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan PT DPM (SKKL) dicabut dan dinyatakan batal. Padahal pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.
Sabam juga menyampaikan bahwa KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.