Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (epala KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Ucok Pangihutan Sinabang bersama jajaran, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di dalam Lapas. Penggeledahan blok hunian WBP pada Selasa (26/9/2023), dimulai sejak pukul 22.30 WIB hingga larut malam.
Ka KPLP Lapas Narkotika Siantar, Ucok Pangihutan Sinabang, mengatakan penggeledahan blok hunian WBP adalah razia rutin yang senantiasa dilakukan baik secara berkala maupun dadakan.
"Hal ini (razia rutin) kami lakukan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian, termasuk benda tajam," kata Ucok Sinabang, dalam keterangan tertulis Selasa (26/9/2023) malam.
Disampaikan, pelaksanaan razia dengan menyasar Blok Saharjo, dipimpin langsung olehnya bersama staf KPLP dan regu penjagaan. Sebelum melakukan razia, petugas terlebih dulu melaksanakan apel kegiatan, dipimpin Kepala KPLP.
Target penggeledahan yakni, blok hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Barang-barang yang dianggap berbahaya seperti benda tajam, kabel dan sendok besi diamankan saat razia.
"Barang-barang terlarang yang ditemukan saat razia kemudian dilakukan pencatatan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Razia ini dilaksanakan secara rutin oleh jajaran pengamanan, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga binaan," katanya.