Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA Sumut), mendesak aparat penegak hukum menangkap Y Direktur PT TBMS yang diduga terlibat kasus judi online di sekitar lokasi perusahaan sawit di Medan Johor. Desakan tersebut disampaikan KOPRA Sumut saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Mapolda Sumut, Selasa (3/10/2023)
KOPRA Sumut juga meminta aparat memanggil pemilik ruko berinisial ASG yang dijadikan sebagai praktik judi online berkedok perusahaan minyak sawit di kawasan itu. Dalam aksinya, massa mengatakan, dalam penggerebekan judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor beberapa waktu lalu terdapat plank perusahaan di ruko tersebut.
Koordinator aksi Anri Harahap dalam pernyataan sikapnya mendesak kepolisian maupun kejaksaan segera menangkap terhadap dua orang DPO berinisial R dan A yang diduga menjadi pemilik saham judi online dalam kasus tersebut.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa direkturnya berinisial Y dan pemilik ruko berinisial ASG karena diduga menyediakan tempat ataupun lokasi judi saat dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian. Jangan hanya operatornya saja yang ditangkap tapi juga bandar dan pemilik sahamnya," tegasnya.
Massa aksi diterima Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Joice Sinaga didampingi staf Sahbudi dan Ika Ayu Lubis. Joice mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut dengan menangkap 10 orang tersangka.
"Kasus 303 atau perjudian yang dimaksud saat ini sudah ditangani pihak Polda Sumatera Utara, sudah dilakukan penangkapan terhadap 10 orang dan kasusnya juga sedang berjalan dalam proses persidangan. Dalam hal ini yang melakukan penyelidikan adalah pihak kepolisian, bila penyidikannya sudah lengkap dan berkasnya sudah sampai di pihak kejaksaan maka kami limpahkan ke pengadilan," cetus Joice.
Joice menambahkan, pihaknya mendukung pemberantasan terhadap segala praktik judi online. Buktinya
hukuman-hukuman kasus perjudian tidak ada yang ringan.
Usai dari Kejatisu, KOPRA Sumut melanjutkan aksinya di depan Kantor Polda Sumut dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi mereka di Poldasu, massa diterima oleh perwakilan Poldasu untuk memberikan statemen mereka kepada petugas.