Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harga gula pasir di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan sepanjang tahun ini. Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Startegis Nasional (PIHPS), harga gula pasir di pasar modern di Sumatera Utara (Sumut) naik dari Rp 15.450/kg pada awal Agustus 2023 menjadi Rp 16.400/kg pada awal November 2023.
Berdasarkan surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tanggal 3 November 2023 perihal Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen, harga wajar gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen adalah sebesar Rp 16.000/kg untuk wilayah Sumut. Harga ini mengalami kenaikan Rp 1.500/kg dibandingkan Harga Acuan Pembelian Konsumen berdasarkan Peraturan Bapanas No 17 tahun 2023.
Menanggapi kenaikan harga gula pasir ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan KPPU telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketersediaan pasokan dan alur distribusi komoditas gula menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024 di Sumut. FGD ini bertujuan untuk memetakan kondisi pasokan dan distribusi gula di Sumut, permasalahan yang terjadi di lapangan serta menyusun langkah antisipasi dalam rangka pengendalian inflasi di Sumut.
Dari FGD tersebut, data dan informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan untuk merumuskan langkah antisipasi selanjutnya. "Tapi KPPU juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dalam menjalankan usaha perdagangan gula dengan tidak melakukan praktik penahanan pasokan, kartel atau penjualan bersyarat," kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Senin (13/11/2023).
Ridho mengatakan, pasokan gula di Indonesia tergantung pada hasil lelang gula di pabrik gula dan kuota impor, sehingga harga gula banyak ditentukan oleh harga lelang dan harga gula internasional.
"Dapat dikatakan, struktur pasar dalam rantai distribusi industri gula membentuk pasar oligopsoni dimana distributor utama sebagai pembeli dari pasar lelang atau pasar impor, selanjutnya di level sub distributor atau pedagang besar terbentuk pasar oligopoli. Kondisi pasar menempatkan beberapa pelaku usaha memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar," katanya.
Dijelaskan oleh Ridho, Margin Perdagangan Pengangkutan (MPP) sebagai selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian menunjukkan harga konsumen cenderung lebih berfluktuasi dibandingkan harga produsen. Dengan kecenderungan ini maka dapat dikatakan bahwa rantai distribusi dalam industri gula masih belum efisien atau terdapat indikasi terjadinya distorsi pasar.
Sementara itu, pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin membenarkan harga gula pasir naik signifikan. Menurutnya, harga gula di pasaran internasional memang naik sepanjang 2023 ini, namun harga gula di Tanah Air tidak lantas mengikuti perubahan harga internasional. Kenaikan mulai terjadi saat India menyetop ekspor gula rafinasi pada Oktober kemarin.
"Lonjakan harga gula pada Oktober kemarin inline dengan kebijakan yang diambil India, artinya ekspektasi pasar yang mengkhawatirkan akan terjadinya kelangkaan pasokan banyak mempengaruhi harga gula di tanah air, " kata Gunawan.
Gunawan menilai harus ada kebijakan untuk menambah produksi gula pasir supaya ketahanan pangan untuk kebutuhan gula pasir terjaga dengan mandiri. Hal tersebut untuk menghindarkan kita dari dampak kebijakan proteksi yang diambil negara eksportir gula seperti India.