Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM) menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah untuk mensosialisasikan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (15/11/2023) di Aula Washington Purba Kampus USM Medan itu diikuti puluhan perguruan tinggi swasta (PTS) bersama para mahasiswa dan dosen USM.
Pemadanan NIK menjadi NPWP berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Bagi wajib pajak (WP) yang belum memandankan NIK dengan NPWP hingga 31 Desember 2023, maka akan dikenakan tarif Pajak
Penghasilan (PPh) lebih tinggi 20 persen dibandingkan tarif normal.
Rektor USM Indonesia, Dr Ivan Elisabeth mengajak kepada seluruh jajarannya mematuhi regulasi perpajakan tersebut supaya terhindar dari sanksi perpajakan yang relatif cukup memberatkan.
Dia juga mnegucapkan terima kasih kepada pihak KPP Pratama Medan Petisah dan Tax Center USU serta Perhimpunan Tenaga Pengajar Perpajakan Seluruh Indonesia (Pertapsi) serta alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (ISIPOL) Universitas Sumatera Utara yang membantu menyukseskan terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ketua Yayasan Sari Mutiara Indonesia, Dr Parlindungan Purba dalam sambutannya mengimbau jajarannya supaya menyukseskan kegiatan tersebut yakni dengan memadankan NIK dengan NPWP yang memiliki manfaat cukup banyak, termasuk dalam pengurusan beragam dokumen kependudukan, termasuk dalam bertransaksi di perbankan.
Parlindungan mengucapkan terima kasih kepada pihak KPP Pratama Medan Petisah yang membantu terlaksananya sosialisasi peraturan perpajakan tersebut.
Dia menegaskan, sosialisasi tersebut sangat penting agar semua pemangku kepentingan memahami sekaligus melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Mantan Senator (anggota DPD) Sumut yang kini kembali ikut mencalonkan diri pada perhelatan Pemilu 2024 pada kesempatan itu langsung memadankan NIK menjadi NPWP sebagai prakarsa sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat Sumatera Utara.
Parlindungan meminta keluarga besar (KB) Yayasan Sari Mutiara Indonesia yang sudah NPWP dan menerima penghasilan di atas batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) supaya segera memadankan NiK dengan NPWP.
Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Yayasan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Prof Dr Bahdin Nur Tanjung dalam sambutannya memuji prakarsa USM yang menyelenggarakan sosialiasi tersebut.
Dia mengatakan, USM menjadi perguruan tinggi swasta pertama yang melakukan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP di Sumut.
Bahdin mengharapkan, langkah USM segera diikuti oleh perguruan tinggi swasta ainnya yang tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumut I dan Sumut II.
Pada kesempatan itu turut memberikan sambutan Humas DPP Pertapsi Indra Efendi Rangkuti dan Kepala KPP Pratama Medan Petisah diwakili Kasie Pelayanan Nuryadi.