Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara menggelar pelatihan Rencana Bisnis Bank (RBB). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan POJK Nomor 15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis BPR/S.
Melalui kegiatan ini diharapkan SDM Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mampu memahami dan menyusun rencana bisnis bank secara metodologi, sehingga manajemen BPR dapat mencapai seluruh target keuangan secara optimal.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, 14-15 November 2023 di Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman Medan. Kegiatan ini menghadirkan pemateri Fahmi Akbar Idries yang merupakan seorang Master Trainer LSP LKM Certif dari Yogyakarta.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Kantor OJK Sumut diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Mangasi Yusliani, yang hadir bersama Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Togi Hendrik Siagian.
Mangasi Yusliani mengharapkan agar seluruh peserta pelatihan penyusunan RBB ini memiliki paradigma maupun ide maupun inovasi yang menjadi competitive advantage BPR/BPRS, yang dituangkan dalam rangka akselerasi kinerja pertumbuhan bisnis dan keuangan BPR/BPRS ke depannya sehingga BPR/BPRS semakin maju dan sejahtera.
"Dinamika tantangan bisnis yang semakin ketat tidak menutup kemungkinan adanya potensi fraud yang semakin variatif yang dapat berdampak pada risiko kredit, risiko operasional, reputasi dan risiko hukum serta risiko lainnya. Berdasarkan hal tersebut dipandang perlu untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal BPR/BPRS selain Pengawasan daripada Pengurus Bank tentunya peningkatan peran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang handal, efektif dan efisien serta kompeten adalah hal yang mutlak,_ kata Mangasi.
OJK, kata Mangasi, berharap upaya yang dilakukan OJK selama ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan pemahaman Pengurus maupun Pemilik BPR/BPRS dalam mengelola BPR/BPRS.
Pelatih Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB), Fahmy Akbar Idries, menyampaikan, bahwa dari pelatihan ini, insan BPR tidak hanya bisa menyusun saja, akan tetapi mampu memahani secara metodologi dan mengerti filosofinya.
"Kalau toh meningkat 10-11-12 mereka paham betul, sebab sebabnya. Dan yang penting adalah bisa dikerjakan. Jangan sampai mereka nanti memutuskan naik 10 persen, tapi hanya sekeder meletakkan aja, tapi mereka harus tau bagaimana cara mencapainya dan apa sterateginya," kata Fahmy.
Fahmy mengatakan, pelatihan ini tidak hanya sekedar supaya insan BPR paham harus naik berapa capaiannya, tetapi harus tahu bagaimana cara naiknya. Jadi besarnya harus direncanakan dengan baik.
"Teman teman di pelatihan ini kita berharap bisa sampai kesitu, sebetulnya kalau ini sudah jalan, teman-teman disini sebetulnya sudah tau dan lebih bisa menggarap. Karena yang paling tau potensinya kan kawan kawan di sini, teman teman disini jauh lebih hebat," ungkapnya.
Ketua Parbarindo Sumut, Herdey Sabar Silaban, mengatakan RBB ini dilakukan oleh insan BPR, sehingga perlu adanya pemahaman metodologi. Dengan demikian para direksi dan staf memiliki tanggung jawab terhadap RBB yang telah disusun.
"Artinya pimpinan tau, pengurusnya tau, staf nya juga tau, sehingga nanti ketika dalam penyusunan, semua mereka mengetahui, ada kata pepatah sahabat yang baik itu adalah memberi tahu rencana kerjanya," kata Herdey.
Herdey mengatakan, dalam menyusun RBB ini diperlukan transparansi dan memberikan pandangan soal apa yang akan dicapai dengan cara kebersamaan.
"Pelatihan kali ini kan namanya berbau dengan metodologi, dengan itu maka mereka bisa memahami. Banyak sekarang RBB dikasih, tapi kalau tidak memahami maka mereka tidak akan paham tujuannya," ungkapnya.
"Tadi OJK sampaikan adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan RBB, mengikut pada peraturan-peraturan OJK," sambung Herdey.
Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, menambahkan pelatihan itu untuk menjawab ketentuan yang dikeluarkan OJK yaitu POJK Nomor 15/POJK.03/2021 tentang RBB BPR-BPRS, dimana seluruh BPR-BPRS diwajibkan untuk menyampaikan rencana bisnis (business plan) tahun kepada OJK paling lambat pada 15 Desember sebelum tahun rencana bisnis dimulai.
"Tujuan lain kegiatan ini adalah supaya BPR yang tersebar di Wilayah Sumatera Utara bisa benar-benar mempersiapkan RBB sesuai Peraturan OJK. Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Perbarindo Sumut untuk meningkatkan kualitas leadership di tingkat pejabat eksekutif dan direksi, serta membantu pencapaian RBB yang lebih tinggi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Pendidikan dan SDM Perbarindo Sumut, Hisar Sitanggang, menyebutkan pelatihan diikuti Direksi dan Pejabat Eksekutif sebanyak 39 peserta yang berasal dari BPR Se-Sumut.
Ikut juga pengurus Perbarindo Sumut lainnya, di antaranya Bendahara Rezki Hasibuan, kemudian Sudirman Simanullang, Mateus M Manik, Hamonangan Gultom, Katarina Sihombing, Hosrilan Sianipar, Petrus Loo.