Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com-Tapsel. Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pengedar sabu inisial SH (33), usai nyabu dan main ludo bersama rekan-rekannya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 1,05 gram.
Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu hanya bisa pasrah saat personel Polres Tapsel menangkapnya di sebuah gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/2023) malam.
“Yang bersangkutan SH kami tangkap di sebuah gubuk di kebun sawit di Desa Gunung Manaon,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, Rabu (22/11/2023).
Sabu berat total 1.05 gram, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Tersangka mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya.
Kasat menambahkan bahwa pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian zebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.
“Kami juga amankan uang tunai sebesar Rp 435 ribu dan satu unit handphone warna biru,” katanya.
Berdasarkan keterangan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. "SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp850 ribu,"ujar kasat.
Dari hasil pemeriksaan polisi, SH membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. "Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp. 100 ribu per paket, 'tambah Kasat.
Dari 20 paket itu, yang bersangkutan sudah menjual sebagian. Sedang sebagian lainnya ia gunakan sendiri. "Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.