Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi PDIP, Meryl Rouli Saragih, mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Jalan Sampul, Kota Medan.
"Terkait video viral yang awalnya ada 2 mayat di lantai 9 Kampus Unpri. Kemudian saat polisi cek TKP ternyata ditemukan 5 mayat tanpa identitas. Ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. Sehingga polisi harus cepat mengusut tuntas," kata Meryl Saragih saat dimintai keterangan, Rabu (13/12/2023).
Anggota dewan yang duduk di kursi Komisi A bidang hukum dan pemerintahan ini mengatakan, polisi harus cepat membuka fakta terkait dugaan penemuan mayat tersebut, agar kasus ini terang benderan dan tidak menjadi isu liar yang tidak baik di tengah masyarakat.
"Tentu polisi lebih tahu mengidentifikasinya. Polisi harus amankan CCTV yang ada di sekitar kampus. TKP tidak boleh dibersihkan karena bisa termasuk obstruction of justice. Dugaan penemuan mayat di dunia pendidikan ini bisa tercoreng karena menjadi simpang siur di masyarakat," ujarnya.
Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut ini juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk memerintahkan Ditkrimum Polda Sumut untuk membentuk tim dan membuka fakta yang sebenarnya, jangan sampai ada yang ditutupi.
BACA JUGA: Kampus Unpri Medan Geger Ada Temuan 2 Mayat di Lantai 9 Viral, Polisi: Tak Kooperatif!
"Jangan ada menutupi dan jangan ada yang coba menghalangi terkait penemuan mayat ini. Harus dibuka seterang benderangnya agar tidak ada berita yang simpang siur. Saya yakin Kapolda akan bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap fakta ini. Pihak Unpri harus membuat klarifikasi secepat mungkin. Karena setelah video itu beredar dan digeledah pihak kepolisian kemarin, kembali beredar pernyataan klarifikasi dari pihak perekam yang mengaku mayat itu adalah manekin. Makanya, pernyataan resmi dari Unpri sangat penting," pungkas Meryl.
Menurut Meryl, dalam Pasal 34 KUHAP, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.
"Namun dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan," sebutnya
Anggota Polrestabes Medan menemukan 5 mayat di lantai 15 salah satu gedung di Kampus Unpri Medan, Selasa (12/12/2023).
Temuan ini setelah sebelumnya beredar video yang menyebut ada 2 mayat di lantai 9 kampus tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, 5 mayat itu terdiri dari 4 mayat pria dan 1 wanita.