Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Peringatan untuk tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye, disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara kepada seluruh peserta Pemilu 2024, baik Caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan Kabupeten/Kota.
Bawaslu Sumut meminta seluruh peserta pemilu menaat aturan yang sudah ditetapkan. Hal ini ditegaskan Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, saat kegiatan Dialog Bawaslu "Mengawasi Bersama Jurnalis" di Hotel Karibia, Jalan Timor Medan, Rabu (28/12/2023).
Saut Boangmanalu mengatakan, salah satu aturan yang paling ditekankan, yakni berkaitan dengan penempatan alat peraga kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.
"Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di poon-pohon itu agar bisa dibersihkan," kata Saut Boangmanalu.
Saut Boangmanalu menjelaskan, selama masa kampanye, Bawaslu melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Namun, pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.
"Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kamapnye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi," ujarnya.
Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumut. Turut hadir Komisioner Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra.