Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap sejumlah kriteria BUMN yang dibubarkan. Ia menyebut, pembubaran BUMN mengacu sejumlah parameter yakni kesehatan keuangan, kontribusi terhadap perekonomian dan model bisnis yang berkelanjutan ke depan.
Dia mengatakan, jika BUMN secara keuangan tidak layak, kontribusi terhadap perekonomian tidak signifikan dan secara bisnis tak bisa diharapkan maka BUMN itu akan dibubarkan.
Pria yang akrab disapa Tiko itu pun kemudian bicara mengenai BUMN Karya. Menurutnya, BUMN karya tidak masuk dalam kriteria BUMN yang dibubarkan menimbang perannya terhadap perekonomian.
"BUMN karya secara fungsi masih baik karena fungsinya dalam konteks pembangunan infrastruktur publik kan sangat besar semuanya. Jadi parameter itu sudah pasti nggak masuk karena masih diharapkan berfungsi scara optimal," terangnya di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Oleh karena itu, Tiko mengatakan, PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk disehatkan melalui restrukturisasi. Tiko melanjutkan, dalam jangka menengah pihaknya akan melakukan konsolidasi. Rencananya, Waskita akan menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero).
"Sesudah announce kemarin kan Waskita akan menjadi anaknya HK, begitu restrukturisasi selesai Waskita akan menjadi anaknya HK. Kita akan lakukan PP (peraturan pemerintah) untuk menginbrengkan Waskita terhadap HK," katanya.
Sementara, untuk BUMN karya lain masih dalam tahap diskusi.
"Lainnya nanti masih dalam proses diskusi apakah integrasi yang lain antara WIKA, PP, Brantas, Adhi akan berlanjut," ujarnya.(dtf)