Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD setuju dengan pernyataan korupsi saat ini lebih gila dari zaman Orde Baru (Orba). Hal itu disampaikan dalam diskusi di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Reformasi itu dulu disusun dengan anti KKN, tapi kok sekarang KKN-nya makin gila? Saya sering cerita gini, kenapa dulu Pak Harto dijatuhkan? Karena mengembangkan KKN. Istilah itu resmi di dalam hukum, disebut bahwa pemerintah Orde Baru itu pemerintah KKN," kata Mahfud, Sabtu (13/1/2024).
Mahfud sepakat dengan salah satu hadirin yang mengatakan bahwa korupsi saat ini lebih gila dari Orba. Dia menyebut bahwa zaman Orba, korupsi itu ada di proyek.
"Sekarang kata Prof Hamid, korupsinya lebih gila dari Orde Baru, betul. Dulu zaman Pak Harto itu kalau orang mau korupsi ini APBN, lalu pada saat pelaksanaan APBN itu orang korupsi di proyek. Ini Undang-Undang APBN resmi sepenuhnya dibuat oleh pemerintah," ucapnya.
Dia lalu menjelaskan mengapa korupsi sekarang disebut lebih gila dibanding Orba. Mahfud memberi contoh korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Sekarang nggak pak, APBN belum jadi, udah dikorupsi dulu. Caranya gimana? biasanya lewat anggota DPR, saya beri contoh anggota DPR yang sudah dipenjara aja biar tidak menjadi fitnah," ucapnya.
"Besok ya kamu saya beri alat kesehatan, caranya gimana? Kata rektor ya saya sudah minta ke Mendikbud nggak ada anggarannya. Udah saya yang ngasih, kamu perlu uang berapa? Rp 600 miliar? sudah, saya masukkan ke APBN. Sebagai anggota DPR, masuk," lanjutnya.
Kata dia, saat ini bayar dulu 7%, padahal APBN belum jadi dan anggaran belum ada. Salah satu contoh anggota DPR yang melakukannya dengan cara datang ke bupati-bupati meminta itu.
"Sekarang bayar dulu 7%, APBN-nya belum jadi, anggarannya belum ada, belum disahkan, sudah bayar 7%. Ada seorang anggota DPR yang perempuan yang dipenjara karena itu. Datang ke bupati-bupati, didatangi semua, bayar 7%. Ternyata nggak masuk, ketahuan lapor bupati-bupatinya, tangkap," pungkasnya.(dtc)