Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar KanwilKumham Sumatera Utara (Sumut) kembali merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (13/01/2024) malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Ucok Sinabang mengatakan, razia insidentil yang dilaksanakan pada malam hari rutin dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib di lingkungan Lapas.
"Razia insidentil (dadakan) menyasar blok hunian warga binaan dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjen Pas Kemenkumham, serta amanat Kepala Lapas Narkotika Pematang Siantar, Robinson Peranginangin," kata Ucok Sinabang.
Persiapan razia, kata Ucok Sinabang, diawali dengan apel para petugas dipimpin langsung oleh Ka.KPLP dengan dihadiri staff KPLP, komandan jaga serta petugas jaga yang bertugas. Sebelum melakukan razia, Ka KPLP memberikan arahan dan amanat kepada petugas agar melakukan razia yang humanis dan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP), sehingga situasi blok hunian warga binaan tetap kondusif dan tertib. Kamar 6 pada Blok Pattimura menjadi sasaran yang digeledah petugas.
Razia insidentil yang secara rutin dilaksanakan diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, sehingga situasi Lapas yang bersih, bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban dapat tercipta.
"Adapun beberapa barang yang ditemukan pada saat razia dan diindikasikan dapat memicu gangguan kamtib kemudian kami musnahkan dengan cara dibakar," kata Ucok Sinabang.