Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbsinisdaily.com-Padangsidimpuan. Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan belum banyak berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Saber Pungli Polda Sumut terhadap salah satu rekan mereka sesama komisioner KPU berinisial PH.
PH ditangkap oleh tim dari tim Saber Pungli Polda Sumut di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan, Sabtu dini hari (27/ 1/2024).
"Kita baru tau kabar OTT tersebut, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa, " ujar anggota KPU Padangsidimpuan Safri Muda Harahap dan Usman Rihamol sebelum beranjak menuju lokasi acara kegiatan sosialisasi bincang santai bersama wartawan yang dijadwalkan hari ini di Cafe Yasto, Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait OTT tersebut.
“Benar salah seorang oknum komisioner KPU telah di OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut dan untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda” jelas Kapolres Kota Padangsidimpuan.
Sementara untuk status tersangka belum ditetapkan karena prosesnya masih ditangani tim dari Poldasu.
Motif penangkapan PH belum diketahui namun ada dugaan terkait terkait uang. Dugaan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.
Hal itu juga disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada media sebelumnya.
Kombes Pol Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.