Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kakanwil DJP Sumut) I Arridel Mindra mengukuhkan dan melepas 182 orang Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk Tahun 2024 dalam suatu acara di Aula Istana Maimun, Kanwil DJP Sumut I di Medan, Kamis (1/2/224).
Pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) yang juga fungsionaris Tax Center USU, Indra Efendi Rangkuti kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (1/2/2024) mengabarkan, ke-182 Renjani tersebut berasal dari sembilan tax center yang terdapat di sembilan perguruan tinggi negeri/swasta yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I.
Adapun ke-9 Tax Center dimaksud yakni Tax Centre USU (78), Tax Centre UMSU (1), Tax Centre Universitas Pembangunan Panca Budi (1),Tax Centre Universitas Methodist Indonesia (10),Tax Centre Universitas HKBP Nommensen (35), Tax Centre UMN Al Washliyah Medan (9), Tax Centre Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (36),Tax Centre Politeknik Negeri Medan (9) dan Tax Centre IBBI (3). Seluruh anggota Renjani yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilakukan pihak Kanwil DJP Sumut I.
Dari total 78 Renjani dari Tax Center USU masing masing berasal dari Fakultas Vokasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIPOL, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas MIPA. Kegiatan Renjani akan berlangsung sejak 1 Februari-31 Desember 2024.
Kakanwil DJP Sumut I Arridel Mindra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Tax Centre yang mendukung Program Renjani 2024.
Disebutkan, Renjani merupakan program nasional DJP untuk menjadikan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai mitra DJP dalam melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak terutama dalam pengisian SPT PPh OP Tahun 2023 melalui E-Filing yang harus dilaporkan paling lambat 31 Maret 2024.
Arridel juga berharap agar para mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak dapat maksimal menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai ajang pembelajaran menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat.
Keterlibatan mahasiswa dan Tax Centre dalam Program Renjani 2024 juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Kanwil DJP Sumut I juga mengimbau agar para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para Relawan Pajak agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Disebutkannya, tahun 2024 ini tugas Relawan Pajak bertambah seiring dengan berlakunya Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Adapun salah satu amanat dari UU HPP ini yakni pemadanan NIK menjadi NPWP oleh para Wajib Pajak. Oleh karena itu Arridel Mindra berharap dalam tugasnya nanti para Relawan Pajak dapat membantu para Wajib Pajak yang akan melakukan validasi NIK menjadi NPWP di KPP Pratama dan KPP Madya tempat mereka bertugas.
Selain itu para Relawan Pajak juga diharapkan mampu membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan – peraturan terbaru di bidang perpajakan sehingga masyarakat dapat lebih cepat memahami peraturan-peraturan tersebut.
Pengukuhan sekaligus pelepasan Renjani 2024 ditandai dengan penyerahan dan pemakaian tanda pengenal dan rompi Relawan Pajak oleh Arridel Mindra kepada perwakilan mahasiswa yaitu Andini Yuarfika (USU), Ristoni Panoguan Nababan (Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia Medan) dan Anggita Stevy Syalom Girsang dari Universitas HKBP Nommensen.
Pada kegiatan ini juga diadakan bimbingan teknis Kegiatan Renjani 2024 oleh Tim P2 Humas Kanwil DJP Sumut I.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani, Kepala KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, Pimpinan dan Pengelola Tax Centre di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang tergabung dalam DPW PERTAPSI Sumut, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, para PIC dari seluruh KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang menjadi pembimbing dan pengarah dalam kegiatan Relawan Pajak 2024 ini.