| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Bawaslu Labuhanbatu, Sumatra Utara menertibkan sejumlah alat peraga kampanye memasuki masa tenang Pemilu 2024. Penertiban dimulai dari Kota Rantauprapat pada Minggu (11/2/2024) pagi.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, bahwa selain Bawaslu dan jajaran, penertiban alat peraga kampanye peserta pemilu ini juga melibatkan para stakeholder, di antaranya TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Peraja dan Dinas Perhubungan.
Seluruh jenis dan ukuran alat peraga kampanye di antaranya spanduk/baliho para Caleg dan Capres - Cawapres tak luput dari penertiban.
Penertiban ini, kata Wahyudi, ditargetkan rampung 1 hari. Begitu juga jika selama massa minggu tenang ini masih ditemukan alat peraga kampanye, pihaknya juga akan terus melakukan penindakan.
Sebelumnya, lanjut Wahyudi, seluruh peserta pemilu sudah diberi tahu memlalui surat untuk menertibkan alat peraga kampanyenya sebelum memasuki masa minggu tenang.
"Sudah kita beri tahu, namun jika tidak di indahkan maka dimasa minggu tenang ini menjadi kewenangan penuh Bawaslu untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang ada," kata Wahyudi sembari mengawasi pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye.
Dalam kesempatan itu Wahyudi mengimbau, agar para peserta pemilu baik juga masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan kampenye dimasa mnggu tenang yang terhitung mulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Ia meminta, seluruh pihak sama - sama menjaga proses pesta demokrasi ini agar tidak bertindak diluar koridor aturan yang sudah ada.

