Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. 3 pelaku pungutan liar (Pungli) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, yakni Herman (27), Roy Sandi Siburian (44) dan Syafii Siregar (40). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, Kamis (21/3/2024), mengatakan ketiga pelaku melakukan pungli terhadap sopir truk bermuatan yang melintas di kawasan Medan Belawan.
Dengan mengendari satu unit mobil roda empat dan dua unit sepeda motor, petugas mengitari beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli.
Hasilnya 3 pelaku ditangkap pada tiga lokasi yang berbeda, yakni Herman ditangkap di sekitar Simpang Sicanang dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.000.
Sedangkan Roy Sandi Siburian ditangkan sekitar Jalan Pulau Ambon Sicanang bersama barang bukti uang sebesar Rp 7.000 dan satu buah obeng.
Selanjitnya Syafii Siregar ditangkap di depan PT Belawan Deli Sicanang dengan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 28.000.
"Ketiga pelaku tersebut mendapatkan uang dari hasil pungli yang diperoleh dari sopir truk bermuatan kayu," ujar Pamen berpangkat dua kembang melati emas itu.