Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membentuk tim terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman. Tim itu terdiri atas Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Pertama Dikti, kedua dengan Polri, yang ketiga dengan Kemenlu, untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman tersebut," ujar Hadi setelah meninjau Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Hadi mengatakan tim itu dibentuk untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kasus tersebut. Sejauh ini telah diidentifikasi 1900 mahasiswa yang menjadi korban.
"Sehingga dari langkah-langkah tersebut nanti kami pisah, apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu, kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi," tuturnya.
Hadi mengatakan akan memimpin sendiri tim tersebut. Koordinasi antarlembaga tersebut juga terus dilakukan.
"Ya nanti saya pimpin sendiri. Ini aja sudah, secara informal kita sudah koordinasi, baik Dikti, baik dengan Kemenlu, baik dengan Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman. Polisi mengatakan pengiriman mahasiswa ke Jerman tersebut melalui program ferienjob.
"Pengungkapan jaringan internasional TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke negara Jerman melalui program ferienjob," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3).
Djuhandhani mengatakan para mahasiswa tersebut ternyata dipekerjakan secara ilegal. Para korban juga dieksploitasi.
"Namun para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ucap Djuhandhani. dtc