Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Bawaslu untuk meningkatkan bimbingan teknis (teknis) kepada jajarannya. DKPP menilai hal itu mengingat banyaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait tata cara pengawasan dan penanganan Bawaslu, yang dilayangkan oleh peserta Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota DKPP Tio Aliansyah dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP yang membahas Peraturan Bawaslu tentang pengawasan Pilkada, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). Tio mewanti-wanti bimtek harus disampaikan dengan baik.
"Memastikan bimbingan teknis (bimtek) pengawas di tingkat ad hoc tersampaikan dengan baik, serta memastikan Bawaslu kabupaten/kota melalui supervisi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pengawas di tingkat ad hoc," ujar Tio.
Menurutnya, banyaknya laporan pelanggaran kode etik di Pemilu 2024 dapat menjadi catatan untuk Bawaslu. Dia berharap tidak ada lagi laporan kepada DKPP mengenai tata cara pengawasan Bawaslu.
"Banyak perkara di DKPP tentang pelanggaran mekanisme dan tata cara serta prosedur pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang," katanya.
"Termasuk juga tata cara penanganan pelanggaran terhadap laporan yang disampaikan masyarakat ataupun peserta Pemilu terutama di masa kampanye. Ini menjadi catatan dan perhatian mengingat banyak laporan di DKPP pada masa pemilu kemarin," sambung dia.
Selain itu, Tio menyampaikan pihaknya juga menyoroti koordinasi KPU dan Bawaslu. Terutama, kata dia, mengenai data pemilih.
"Perkuat koordinasi dengan KPU terkait akses data syarat pencalonan, syarat pemutakhiran data pemilih dan aplikasi-aplikasi lain yang selama ini menjadi persoalan dan mispersepsi dalam peraturan-peraturan, baik itu di KPU maupun di Bawaslu," tuturnya.(dtc)