Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 13 Guru Besar (Gubes) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Gedung Auditorium Fakultas Kedokteran UHN Medan, Rabu (22/05/2024).
Dari 13 guru besar yang dikukuhkan itu, 2 di antaranya mantan Rektor UHN Medan, yakni Prof Dr Haposan Siallagan SH MH dan Prof Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc.
BACA JUGA: Universitas HKBP Nommensen Medan-PT Wook Global Technology Jalin Kerjasama Akademis dan Tenaga Kerja
Rektor UHN Medan, Dr Richard A M Napitupulu ST MT, mengatakan, pengukuhan guru besar ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para dosen dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
"Kami berharap, para guru besar ini dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kualitas pendidikan di universitas ini," ujar Richard dalam keterangan tertulisnya Kamis (23/5/2024)
BACA JUGA: Universitas HKBP Nommensen Jalin Kerja Sama dengan Payap University Thailand
Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumut Prof Saiful Anwar Matondang dalam sambutannya melalui siaran online, mengapresiasi UHN Medan.
“Kekuatan- kekuatan yang dimiliki Nommensen dengan 13 Guru Besar yang dikukuhkan hari ini memberikan bukti bahwa UHN Medan sangat serius dalam pengembangan SDM dosen. Marilah sama-sama kita berkarya mengembangkan penelitian lanjutan, penelitian terapan dan juga mengembangkan penelitian yang dapat dinikmati masyarakat baik dalam dunia usaha dunia industri," kata Saiful
BACA JUGA: Universitas HKBP Nommensen dan Yonsei University Korea Jajaki Rencana Kerja Sama
Saiful berpesan seorang guru besar tidak bisa hanya hidup seperti di menara gading, memberikan sesuatu dari kampus tanpa dinikmati oleh Masyarakat, UMKM, BUMN dan juga pemerintah pusat. Fungsi guru besar adalah fungsi sosial selain melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi di UHN Medan memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada masyarakat.
"Dengan ilmu yang Anda miliki hari ini, Anda memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk memberikan karya-karya terbaik bagi nusa dan bangsa. Semoga Nommensen semakin jaya dan semakin banyak berkontribusi bagi masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA: Kuliah Umum di UHN Medan, Kepakaran Mahfud MD Tuai Pujian Mahasiswa
Salah satu guru besar yang dikukuhkan, Prof Ferisman Tindaon MS membacalan orasi ilmiahnya berjudul “ Penggunaan Inhibitor Nitrifikasi dalam Pupuk Nitrogen dan Penilaian Dampaknya Terhadap Aktivitas Mikroorganisma Non Target dalam Tanah”.
Dal orasinya ia menjelaskan, aktivitas produksi dan industri pertanian secara luas. Pengelolaan lahan ramah lingkungan bertujuan untuk menghasilkan tanaman sesuai dengan kondisi lokasinya, menjamin produktivitas berkelanjutan dan menghindari terjadinya kerusakan lingkungan.
BACA JUGA: Universitas HKBP Nommensen Dipercaya sebagai Pengelola Program PPG Kemdikbudristek
Adapun Gubes yang dikukuhkan, yakni: