Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI) Prof Dr H Moh Mahfud MD ke Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, menuai pujian, khususnya darimahasiswa Fakultas Ilmu Hukum.
Menurut mahasiswa, Mahfud yang memberi kuliah umum di Auditorium Fakultas Kedokteran UHN, Senin 15 Januari 2024 itu, menunjukkan kepakarannya di bidang hukum tata negara.
“Pengetahuan dan pemahaman beliau memberi pencerahan bagi kita. Tidak hanya kuliah umum, senang rasanya kita diberi kesempatan berdialog sehingga kita banyak mendapatkan ilmu dari kuliah ini," ujar Andreas Silaban, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum UHN Angkatan 2020, Selasa (16/1/2023)
Hal sama dikatakan salah seorang Pengurus Peradilan Semu FH UHN Juan Marbun. Menurut Juan, kuliah umum yang dipadu dengan diskusi itu, cukup bernas dan sangat bermanfaat bagi pemahaman keilmuan mereka. Diakui Juan, pemaparan Mahfud bahkan menjadi bahan untuk diskusi lanjutan bagi mereka. Mahasiswa, sebut Juan, juga merasa senang, karena Prof Mahfud beri kesempatan untuk berbicara dua arah.
Tak hanya mahasiswa FH, ribuan mahasiswa UHN lain dari lintas fakultas juga turut menghadiri kegiatan itu. Mahasiswa bahkan berharap kuliah umum dan diskusi itu diperpanjang waktunya.
Sebelumnya, di hadapan ribuan sivitas akademika UHN, Prof Mahfud mengungkapkan kegelisahannya tentang lebih kuatnya energi politik atas hukum, kenapa hukum selalu kalah serta bagaimana memenangkannya.
“Saya kuliah S2 politik untuk menjawab pertanyaan tersebut. Saya menyorot satu hal yaitu hukum adalah produk politik, juga produk budaya, produk pradilan, produk dunia internasional,” urai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008-2013 ini.
Mahfud menuturkan tidak ada hukum yang lahir tanpa proses politik. Secara spesifik, dosen dan guru besar di Universitas Islam Yogyakarta ini menyebut hasil penelitian yang mengungkap hukum sebagai produk politik.
”Asumsi hukum itu tergantung pada konfigurasi politiknya. Jika politiknya demokratis pasti hukumnya responsif. Sebaliknya, jika politiknya otoriter maka hukumnya konservatif (ortodoks). Kesimpulannya jika Anda bermimpi agar hukum di Indonesia menjadi panglima hukum, maka politiknya harus demokratis yang benar-benar bermartabat,” tuturnya.
Rektor UHN Medan Dr Richard A.M Napitupulu ST MT mengatakan tema kuliah umum itu adalah “Menegakkan Konstitusi untuk Terciptanya Kehidupan Demokrasi yang Sehat”. Tema ini kata Richard, mengingatkan setiap orang harus taat dan peduli dengan aturan.
“Bukan karena kita takut, tetapi itu menjadi dasar nilai kita dibawa dari hati nurani kita masing-masing. UHN, terdiri dari 10 fakultas, 1 program pascasarjana dan 34 program studi dengan jumlah mahasiswa berkisar 14.000 orang. Kami sangat berharap dukungan dan doa dari bapak ibu sekalian dan adik-adik mahasiswa agar ke depannya Universitas HKBP Nommensen dapat berkontribusi dalam pengembangan dan kemajuan bangsa ini melalui Pendidikan dan Tri Darma yang dilakukan di Sumatera Utara,” harapnya.
Rektor berterimakasih kepada Prof Mahfud atas masukan dan pandangan terkait penegakan konstitusi.
Universitas HKBP Nommensen Medan, jelas Richard, adalah kampus terbuka. Siapa saja tokoh, relawan maupun akademisi yang ingin menyampaikan gagasan, pandangan serta pengetahuan yang mereka miliki kami persilahkan untuk hadir. Kami tidak membatasi siapapun yang hadir di sini.
Sementara itu, Drs Maringan Panjaitan MSi yang menjadi moderator diskusi mengatakan, kuliah umum bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan negara.
"Hari ini kita membedah pikiran Prof Mahfud MD sebagai pakar Hukum Tata Negara, sebagai pakar hukum politik,” ucap Dosen Tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang juga Wakil Rektor III UHN Medan ini.