Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke10 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dengan capaian ini, Pemkab Tapanuli Utara berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut dalam dua periode kepemimpinan Bupati Nikson Nababan 2014-2024.
"Kabupaten Tapanuli Utara menjadi yang pertama menerima dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Dan, puji Tuhan Tapanuli Utara menerima 10 kali WTP secara berturut selama masa kepemimpinan saya," kata Nikson Nababan Sabtu (25/05/2024).
Sebelum masa jabatannya berakhir pada April 2024 sebagai Bupati Taput, Nikson Nababan telah menyerahkan LKPD TA 2023 kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara. Laporan inilah yang menjadi acuan untuk mendapatkan predikat WTP untuk ke10 kali secara berturut sejak 2014-2024.
Bakal calon gubernur Sumatera Utara itu mengatakan, penghargaan yang dicapai tentu tidak terlepas dari hasil kerja keras Bupati dan seluruh jajaran, serta dukungan masyarakat selama dua periode kepemimpinannya.
Harapannya, semoga pencapaian ini menjadi cambuk bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja Pemkab Taput.
"Terimakasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Taput, seluruh ASN, serta dukungan masyarakat," ujarnya.