Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang anggota geng motor, DRN (16) diamankan warga yang masuk ke Kompeks KMC Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan, membawa senjata tajam, Sabtu (25/5/2024) sore.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Minggu (26/5/2024), menjelaskan, kejadian bermula saat DRN bersama kelompoknya, Geng Motor CS berencana tawuran dengan Geng Motor Wakling di depan Maju Bersama, Jalan Krakatau Ujung, Medan.
"Kami menerima informasi dari warga tentang seorang anggota genk motor yang diamankan di Kompleks KMC Tanjung Mulia, Sabtu sore. Anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan tersangka yang terluka di bagian kepala akibat diamuk massa,” ujar Kompol PS Simbolon.
Menurut hasil interogasi awal, DRN mengaku dirinya dan kelompoknya sedang dalam perjalanan menuju lokasi tawuran, ketika melihat jumlah lawan yang lebih banyak dari mereka, kelompok SC memutuskan untuk mundur.
Namun, mereka justru dikejar oleh warga sekitar yang marah dengan adanya geng motor. DRN yang terpisah dari kelompoknya akhirnya tertangkap dan dihakimi massa di Kompeks KMC Tanjung Mulia.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang panjang dan satu buah anak panah. Barang bukti ini mengindikasikan niat mereka yang berbahaya dalam rencana tawuran tersebut,” tambah Kapolsek.
Polsek Medan Labuhan mengapresiasi tindakan cepat warga dalam menangkap pelaku, namun tetap mengimbau agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami mengimbau agar masyarakat selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolsek.