Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua remaja RR (16) dan MDA (17), diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan, karena diduga sebagai sebagai anggota genk motor di Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, kepada medanbisnisdaily.com (29/4/2024) mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar lokasi.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
"Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons," ungkap AKBP Janton Silaban.
Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sebilah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.
Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres juga menegaskan komitmenn menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman," ujarnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi kriminalitas di wilayahnya, khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.