Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Prof Dr Binsar Gultom SH SE MH, menggelar peradilan semu bagi para mahasiswa pascasarjana semester II Universitas Sumatera Utara (USU) Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Perkara yang digelar di dua ruangan sidang tersebut adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil dari tindak pidana penipuan dan tindak pidana korupsi sesuai mata kuliah yang ia ajarkan.
Menurut Binsar Gultom, dosen pascasarjana magister hukum USU itu, walau konteksnya peradilan semu, namun para mahasiswa tersebut tidak canggung lagi menjalankan peran masing-masing.
“Di antaranya, sebagai majelis hakim, tim jaksa penuntut umum, penasehat hukum dan berperan sebagai saksi dan terdakwa sebagaimana layaknya dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama. Ini luar biasa,” katanya, Senin 3/6/2024) siang.
Ditambahkan mantan Humas PN Medan ini, mahasiswa ini perlu mengaktualisasikan ilmu pengetahuan dari teori harus bisa dipraktikkan bila mereka nantinya sudah lulus Magister Hukum menjadi profesi misal sebagai hakim, jaksa, polisi, atau advokat.
“Dan mereka saya lihat tidak canggung lagi,” kata hakim yang pernah menyidangkan perkara ‘kopi maut bersianida’ itu.
Salah seorang Komisaris tingkat (komting) pararel A mahasiswa pascasarjana magister hukum, M. Ilham Akbar Lemmy mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang bisa menjembatani mereka menggelar peradilan semu di PN Medan. Ucapan serupa juga disampaikan kepada Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo yang telah memfasilitasi ruangan sidang PN Medan.
“Ketika S1 kami melaksanakan praktek peradilan semu di kampus. Tapi kali ini kami langsung praktik di PN Medan berkat bimbingan dosen kami, sehingga marwah atau kesakralan pengadilan itu dapat kami rasakan. Itulah bentuk keseriusan kami dalam mengikuti praktek peradilan semu. Harapannya ke depan, kami lebih memiliki kesiapan untuk terjun langsung sebagai seorang hakim, jaksa, dan penasehat hukum,” katanya.
Ucapan terima kasih serupa juga disampaikan mahasiswa lainnya Komting paralel B Darwis Harahap, dan Iwandi Agung Manalu serta Artanti Silitonga.
“Sehingga nantinya, kami dapat menjadi mahasiswa lulusan yang profesional dalam ilmu pengetahuan hukum serta ahli dalam praktik di persidangan,” pungkasnya.