Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com - Medan. Status Istana Niat Lima Laras di Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, menjadi situs cagar budaya terwujud di bawah kepemimpinan Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul SE MM.
Nizhamul mengatakan niatnya menjadikan Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, tidak terlepas dari keinginannya memajukan pembangunan di Batu Bara, khususnya di bidang sosial budaya dan pariwisata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Karena itu setelah menjadi cagar budaya, fokus selanjutnya kata Nizhamul adalah melakukan program revitalisasi. Sehingga ia pun meminta dukungan dari elemen masyarakat dan seluruh stakeholder.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul, didampingi Kadis Porabudpar, Drs Sapri Moesa MM, kepada wartawan di Medan, Selasa (4/6/2024).
Pj Bupati Nizhamul mengatakan bukan hal mudah mewujudkan Istana Niat Lima Laras menjadi cagar budaya. Perubahan status heritage khas Melayu Batubara itu pun telah melalui serangkaian upaya yang dilakukan Pj Bupati Batubara Nizhamul beserta jajarannya.
Nizhamul menyebut memang sudah ada upaya pemugaran dan pemeliharaan dari pejabat dan stakeholder sebelumnya. Namun, upaya itu kerap gagal dan terkendala karena proses yang tak mudah.
"Ini menjadi tantangan bagi saya, mewujudkan harapan seluruh masyarakat, untuk menjadikan Istana Niat Lima Laras sebagai Situs Cagar Budaya. Target saya segera dituntaskan, status Istana tersebut sudah menjadi Cagar Budaya, yang sebelumnya hanya sebagai objek wisata," ujarnya.
Pj Bupati Nizhamul mengklaim pihaknya sudah menemui pejabat berwenang di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Pihak kementerian sangat welcome dengan upaya kita. Bahwa Istana itu adalah sebuah peninggalan kerajaan, dan ada zuriat keturunannya. Kita mengajak semua lapisan masyarakat ikut berperan dalam mewujudkan harapan ini," ujarnya.
"Saya tidak ingin terkenal, dan ini bukan soal waktu. Tapi rasa memiliki terhadap warisan budaya. Itulah inti dari upaya ini. Bagi pejabat yang berwenang selanjutnya silakan dilanjutkan, kami hanya membuka jalan agar situs Cagar Budaya ini dapat terselamatkan dari kepunahan," sambungnya.
Disebutkan juga, upaya Pj Bupati dimulai dengan mengumpulkan seluruh sanak keluarga zuriat pewaris Istana Niat Lima Laras, tepatnya saat buka puasa pada Ramadan, Maret 2024. "Di sinilah nilainya, bagaimana sanak keluarga zuriat Istana berkumpul dan bertatap muka yang selama puluhan tahun tak pernah bertemu," imbuh Pj Bupati dengan nada haru.
Sementara itu Kadis Porabudpar Pemkab Batubara, Sapri Moesa, yang hadir dalam pertemuan itu menyebut Istana Lima Laras hampir tidak tersentuh revitalisasi dari beberapa periode kepala daerah.
"Niat seorang Pj Bupati, baru kali ini ada upaya nyata untuk melakukan revitalisasi. Kepedulian ini harus kita sambut baik," ucap Sapri.
Dia menyebut, bangunan Istana Niat Lima Laras saat ini sangat memprihatinkan kondisinya. "Atas niat Pj Bupati dilaksanakanlah penandatanganan perubahan status sebagai Cagar Budaya. Dan sudah dilakukan pemasangan plang resmi dari Pemkab Batubara," katanya.
Setelah ini nantinya, kata Sapri, pihak Pemerintah Pusat boleh memberikan bantuan untuk pemugaran Istana Lima Laras. "Mekanismenya tentunya akan kita pahami dan patuhi terlebih dahulu."
Dalam kesempatan yang sama, Ahli Situs Budaya dan Pegiat Geopark, Dr Hidayati, turut memberikan masukan jika nantinya Situs Istana Lima Laras ingin didaftarkan menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.
"Pengalaman bahwa hal ini harus dilaksanakan dengan serius. Bukan hanya soal anggaran saja. Saya pertama kali membentuk Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya untuk disekolahkan guna mendapatkan ilmu dan pengetahuan soal legalitas situs cagar budaya," ungkap mantan Pejabat Pemprov Sumut itu.
Setidaknya, kata Hidayati, ada beberapa kriteria out standing velue, yang diwajibkan agar heritage ini bisa diusulkan menjadi warisan dunia. Di antaranya, situs ini harus mewakili maha karya, memiliki nilai arsitektur, keunikan dan dukungan penuh masyarakatnya.
"Termasuk sejarah yang dibuktikan dari peninggalan-peninggalan. Termasuk proteksi secara fisik dan non fisik (regulasi). Kemudian upaya penyelamatan, bagaimana pemeliharaannya," ujarnya lagi.
"Bahwa kita sudah sangat peduli dengan heritage ini (Istana Lima Laras). Baru nanti dilakukan pemugaran. Hal ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Akan diteliti lagi bagaimana dan apa yang harus dipugar secara fisik," tambahnya.
Hidayati juga mengatakan stakeholder dan pemerintah berwenang harus merangkul UMKM yang selama ini tidak punya legalitas. Kesatuan UMKM ini sebagai pendukung upaya kebermanfaatan heritage ini.
"Hal ini temanya bukan pariwisata tapi pelestarian, namun ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepariwisataan. Termasuk kebersihan yang harus dijaga, promosi juga harus dilakukan," imbuh Hidayati.
Selain itu, hospitality juga menjadi bagian penting yang masyarakat di sana harus sudah dilatih untuk melayani tamu/pelancong yang bakal datang nanti. "Termasuk merangkul travel-travel, sebagai kebijakan pemerintah bisa membuka jalur kedatangan ke objek tadi (Istana Lima Laras)."
Hidayati menyarankan agar tahapan-tahapan yang dimaksud dapat terlaksana. Perubahan status Istana Lima Laras menjadi cagar budaya merupakan pencapaian yang sangat positif dari kinerja Pj Bupati Nizhamul.