| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

TINDAK kejahatan jalanan, terutama yang berkaitan dengan begal, menjadi salah satu isu serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Kasus begal seringkali menimbulkan ketakutan di masyarakat karena melibatkan kekerasan yang mengancam jiwa dan acap kali diiringi dengan kekejaman yang membuat masyarakat merasa tidak aman saat beraktivitas di jalanan atau ruang publik.
Untuk menangani masalah ini, pendekatan penegakan hukum yang tepat sangat diperlukan agar kejahatan ini dapat ditekan dengan efektif.
Salah satu pendekatan yang relevan untuk mengatasi kejahatan ini adalah crime control model (CCM).
CCM adalah salah satu model penegakan hukum yang menekankan pada efisiensi dalam mengendalikan kejahatan. Model ini berfokus pada penangkapan, penuntutan, dan penghukuman terhadap pelaku kejahatan dengan cepat dan efektif.
Ide dasarnya adalah memastikan bahwa sistem peradilan pidana dapat dengan cepat dan tegas memproses pelaku kejahatan guna menjaga ketertiban sosial.
CCM sering dikaitkan dengan konsep “memastikan keamanan masyarakat” yang menjadi prioritas utama, di mana hak-hak individu pelaku kejahatan bisa ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan hak-hak masyarakat secara kolektif sehingga model ini lebih dekat dengan presumption of guilt atau asas praduga bersalah
Dalam model ini, hukum diibaratkan sebagai "jalur produksi" yang bertujuan untuk memproses sebanyak mungkin kasus kejahatan secara cepat.
Asumsi dasarnya adalah bahwa pelaku kejahatan yang tertangkap merupakan pelaku yang benar-benar bersalah sehingga harus segera diproses tanpa banyak birokrasi.
Model ini berusaha untuk mengurangi hambatan-hambatan yang memperlambat proses penegakan hukum, seperti adanya berbagai bentuk hak-hak prosedural yang terlalu rumit.
Penerapan CCM
Dalam konteks penanganan begal, penerapan CCM memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas oleh pihak berwajib.
Dengan begal yang seringkali menimbulkan korban jiwa atau luka serius, penegakan hukum yang lambat akan membuat masyarakat merasa tidak terlindungi dan ketidakpastian hukum akan semakin tinggi.
Oleh karena itu, langkah cepat seperti patroli intensif di daerah rawan, operasi penangkapan besar-besaran, dan hukuman berat bagi para pelaku dapat menciptakan efek jera sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kedua, CCM cenderung mengedepankan penindakan yang lebih keras, yang pada beberapa kasus diperlukan untuk menangani begal. Mengingat bahwa begal adalah tindak kriminal yang sering kali melibatkan kekerasan berat, maka penerapan hukuman tegas dapat menjadi langkah preventif yang kuat.
Penegakan hukum yang menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan dapat mengirimkan sinyal kuat kepada calon pelaku kejahatan bahwa negara tidak mentoleransi tindakan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Langkah-langkah seperti peningkatan jumlah aparat kepolisian di daerah-daerah rawan kejahatan, peningkatan patroli malam, serta penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi strategis, merupakan bagian dari upaya mempercepat deteksi dan penangkapan pelaku begal.
Dengan menerapkan CCM, negara bisa memastikan bahwa setiap laporan tindak kejahatan seperti begal dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku dan mengurangi jumlah kejadian yang tidak terungkap.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Damai dan Pelanggaran HAM
Tantangan Penerapan CCM
Meskipun memiliki banyak kelebihan, penerapan CCM dalam penanganan begal juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah risiko pengabaian proses peradilan yang adil atau due process of law, yang dalam beberapa kasus bisa jadi bukan yang ditindak tegas bukanlah pelaku sebenarnya.
Karena model ini menekankan pada kecepatan dan efisiensi dalam penegakan hukum, potensi terjadinya salah tangkap atau kesalahan prosedural bisa meningkat.
Dalam sistem peradilan yang ideal, setiap tersangka memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya (presumption of innocence), namun pendekatan CCM dapat mengurangi proses pembuktian ini demi efisiensi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa model ini bisa mendorong praktik-praktik penegakan hukum yang mengesampingkan prinsip-prinsip dasar keadilan, seperti hak atas pembelaan diri dan proses peradilan yang adil.
Dalam kasus begal, misalnya, masyarakat sering kali menuntut hukuman segera bagi pelaku, bahkan sebelum bukti-bukti yang cukup terkumpul. Ini dapat memunculkan potensi pelanggaran HAM terhadap individu yang mungkin bukan pelaku sebenarnya.
Tantangan lain dalam penerapan CCM adalah adanya kemungkinan peningkatan sikap represif aparat terhadap masyarakat. Keberhasilan model ini sangat bergantung pada tingkat efektivitas dan integritas aparat penegak hukum.
Dalam beberapa kasus, pendekatan yang terlalu represif tanpa kontrol yang baik dapat menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Ada kekhawatiran bahwa model ini, jika tidak diimbangi dengan akuntabilitas, akan menghasilkan kesewenang-wenangan, seperti penggunaan kekerasan berlebihan dalam penangkapan tersangka begal atau intimidasi terhadap warga sipil.
Peran Masyarakat
Meskipun CCM berfokus pada aspek penegakan hukum yang tegas dan cepat, pencegahan kejahatan seperti begal tidak hanya bisa diselesaikan melalui penindakan hukum.
Kebijakan non penal/Pendekatan preventif yang melibatkan peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam mengurangi faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya tindak kejahatan juga sangat penting.
Penanganan masalah sosial-ekonomi, pendidikan, serta kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat membantu mengurangi angka kejahatan dalam jangka panjang.
Selain itu, CCM harus diimbangi dengan pendekatan lain yang lebih humanis, seperti Due Process Model, yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak individu dalam proses peradilan.
Dengan kombinasi yang seimbang antara keduanya, penanganan kejahatan seperti begal dapat dilakukan dengan lebih menyeluruh, yakni tidak hanya menindak pelaku tetapi juga memperhatikan hak-hak tersangka serta mengurangi kemungkinan adanya kesalahan dalam proses hukum.
Peningkatan kehadiran aparat di daerah rawan begal juga harus didukung oleh program-program komunitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Program-program ini bisa melibatkan kegiatan patroli lingkungan, pemasangan alat-alat pengaman seperti lampu jalan, atau membangun komunikasi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum setempat.
====
Penulis Mahasiswa Magister Hukum Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]

