| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan, meminta agar Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mundur dari jabatannya.
Gabriel selaku kordinator pengunjukrasa, Kamis (13/12/2024), menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Medan dengan tersebut dinilai menghambat kinerja Pemko Medan.
Diantaranya, saat hendak melakukan pembongkaran salah satu banguann Cafe di Jalan Mahkamah, malah Ketua DPRD Medan menghalangi petugas Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran.
Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Kota Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum. "Ini jelas Wong Chun Sen mengangkangi peraturan," tandas Gabriel.
Karena itu, Gabriel minta agar Ketua DPRD Kota Medan bersifat koperatif dan mendesak Wong Chun Sen mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.
Selain itu, mahasiswa PMKRI meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRDKota Medan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang dihubungi, Kamis siang mengatakan persoalan tuntutan para pengunjukrasa yang mengatasnamakan mahasiswa Katolik dinilai tidak masuk akal.
Sebab, kata Wong Chun Sen, dirinya hanya memfasilitasi pemilik bangunan cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.
"Maka dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak, pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan," terang Wong Chun Sen sambil berlalu meninggalkan wartawan.

